Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) mengonfirmasi adanya kroban WNI dalam pesawat Ethiopian Airlines yang jatuh Minggu (10/3). Kemlu juga mrnyampaikan dukacita mendalam.
Dari informasi yang diterima dari kantor Ethiopian Airlines di Addis Ababa, kemarin, beberapa jam setelah kejadian, melalui KBRI di Addis Ababa, Etiopia, dipastikan adanya satu WNI yang menjadi penumpang dalam pesawat tersebut.
"Atas info ini Pemerintah Indonesia menyampaikan dukacita yang mendalam pada seluruh keluarga korban atas kecelakaan tersebut, terutama di antaranya WNI", kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir pada konpers di Ruang Palapa, Kemlu, Senin (11/3).
Kemlu, tambah Arrmanatha, mendapatkan konfirmasi bahwa korban WNI tersebut adalah seorang perempuan yang tinggal di Roma, Italia, dan bekerja di World Food Programe PBB di Kantor WFP-PBB.
"Yang bersangkutan saat itu sedang menuju Nairobi, Kenya, dengan beberapa staf WFP lainnya untuk menghadiri suatu pertemuan di Nairobi," ungkap Arrmanatha.
Baca juga: Telat, Pria Yunani Selamat dari Kecelakaan Ethiopian Airlines
Setelah kejadian Dubes RI di Roma telah menemui keluarga korban dan menyatakan belasungkawa dan menyampaikan dukungannya. KBRI Roma juga menawarkan bantuan yang diperlukan keluarga korban.
"Selanjutnya KBRI Roma akan terus berkoordinasi dengan KBRI Addis Ababa dan juga dengan Kantor WFP di Roma, terkait pemulangan jenazah maupun bantuan lainnya yang dibutuhkan keluarga. Sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi terkait ditemukannya jenazah korban WNI," pungkas Arrmanatha. (OL-3)
Tanggung jawab atas kecelakaan transportasi bersifat kompleks dan melibatkan berbagai aspek antara lain faktor operasional, teknis, sistem keselamatan, hingga pengawasan internal.
Seorang pengusaha rokok, Muhammad Suryo, mewujudkan nazar pribadi dengan membangun masjid di lokasi kecelakaan yang merenggut nyawa istrinya di Desa Palihan, Temon, Kabupaten Kulonprogo.
Kabar duka menyelimuti sepak bola dunia. Mantan kiper Arsenal dan Juventus, Alex Manninger, meninggal dunia di usia 48 tahun akibat kecelakaan mobil.
Kelalaian tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan memiliki implikasi pidana hingga 8 tahun penjara.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di kawasan Traffic Light Legenda, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan.
KNKT mengkritik sikap pengemudi dan mekanik bus serta truk di Indonesia yang kerap mengabaikan prosedur teknis demi efisiensi singkat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved