Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pasien Positif Korona di Indonesia Jadi 19 Orang

Caksono
10/3/2020 08:00

<<< Geser untuk informasi lebih lanjut >>>

Pasien yang terkonfirmasi positif virus korona (COVID-19) menjadi 19 orang, atau meningkat 13 orang dari data terakhir sebanyak 6 orang.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Caksono
Berita Lainnya