Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Mediaindonesia.com
12/4/2019 10:30
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga
Sumber: Otoritas Jasa Keuangan(Grafis: Tim MI)

Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Maret 2019 menilai stabilitas dan likuiditas sektor jasa keuangan selama Februari 2019 dalam kondisi terjaga,  sejalan dengan penguatan kinerja intermediasi dan perbaikan profil risiko lembaga jasa  keuangan. OJK berkomitmen untuk memperkuat kebijakan dan pengawasan terhadap sektor keuangan agar dapat meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya