Sampah Nasional 51,8 Juta Ton per Tahun, Menteri LH Minta DPRD Perkuat Kebijakan dan Anggaran

Atalya Puspa    
20/4/2026 14:11
Sampah Nasional 51,8 Juta Ton per Tahun, Menteri LH Minta DPRD Perkuat Kebijakan dan Anggaran
Ilustrasi(ANTARA)

INDONESIA masih bergulat dengan timbulan sampah nasional yang mencapai 51,8 juta ton per tahun. Di hadapan para Ketua DPRD se-Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penyelesaian krisis sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Namun, keberpihakan kebijakan dan anggaran di daerah menjadi penentu utama keberhasilannya.

Ia menekankan bahwa lingkungan hidup kini bukan lagi isu pelengkap dalam pembangunan, melainkan fondasi utama yang menopang pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

"Lingkungan hidup adalah prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan daya saing bangsa. Lingkungan hidup yang terjaga dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," ujar Hanif dalam keterangan resmi, Senin (20/4). 

Pemerintah menargetkan 63,41 persen sampah nasional terkelola pada 2026 dan 100 persen pada 2029. Target ambisius itu hanya bisa dicapai jika pemerintah daerah, melalui DPRD, memastikan regulasi dan alokasi anggaran pengelolaan sampah yang memadai dan tepat sasaran.

"Keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh keberpihakan kebijakan dan dukungan anggaran di daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. Ini adalah kerja bersama yang harus kita jaga konsistensinya," tegas Hanif.

Ia memaparkan, strategi utama yang didorong pemerintah adalah pendekatan berbasis masyarakat untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir. 

Adapun, pendekatannya mencakup pemilahan sampah dari sumber di tingkat rumah tangga, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di tingkat kawasan, komposting sampah organik secara mandiri, serta pemanfaatan kembali sampah anorganik.

Selain itu, pemerintah juga mendorong penghentian menyeluruh praktik open dumping pada 2026 sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. 

Edukasi publik secara masif dan penguatan peran komunitas, desa, serta kelurahan menjadi bagian penting dari strategi ini untuk membangun budaya baru pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

Di sisi yang lebih luas, sektor lingkungan hidup juga diarahkan menjadi penggerak ekonomi baru sejalan dengan target pertumbuhan nasional 8 persen. 

Pengembangan ekonomi sirkular, perdagangan karbon, investasi hijau, dan pembangunan infrastruktur ramah lingkungan menjadi pilar transformasi yang sekaligus memperkuat upaya penurunan emisi gas rumah kaca menuju target net zero emission 2060. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya