Manado Siapkan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik, Pemerintah Dorong Sampah Jadi Sumber Energi

Atalya Puspa    
13/4/2026 16:40
Manado Siapkan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik, Pemerintah Dorong Sampah Jadi Sumber Energi
Ilustrasi(ANTARA FOTO/Hasrul Sai)

PEMERINTAH terus mendorong transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi melalui pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Setelah pengembangan di Bandung Raya, kini giliran wilayah Manado Raya, Sulawesi Utara, yang disiapkan untuk memiliki fasilitas serupa.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa PSEL merupakan langkah strategis dalam mengubah paradigma pengelolaan sampah nasional.

“PSEL bukan sekadar pembangunan fasilitas, tetapi perubahan cara kita mengelola sampah. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang bisa dimanfaatkan menjadi energi,” ujar Hanif, Senin (13/4). 

Pengembangan PSEL dilakukan melalui pendekatan aglomerasi Manado Raya yang mencakup Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, serta Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara. Skema ini dirancang untuk memastikan ketersediaan pasokan sampah sekaligus menjaga keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang.

Menurut Hanif, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah, terutama dalam menjamin pasokan sampah, membangun sistem pengangkutan yang andal, serta memastikan kualitas sampah sesuai kebutuhan teknologi PSEL. Selain itu, kesiapan kelembagaan, dukungan regulasi daerah, dan kejelasan skema pembiayaan juga menjadi faktor kunci.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyatakan komitmen daerah dalam mendukung proyek tersebut. Ia berharap sampah tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat, melainkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kami mohon dukungan agar sampah ini benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik. Ini adalah wujud komitmen kami agar PSEL dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tahap awal sebelum penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan mengatur lebih rinci pembagian peran, mekanisme operasional, serta skema pendanaan proyek.

Pemerintah pusat dan daerah menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat realisasi pembangunan PSEL di Sulawesi Utara. Langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan di Indonesia. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya