DPR: Paparan Mikroplastik dan Timbal pada Anak Sudah Fase Darurat

Akmal Fauzi
11/4/2026 00:09
DPR: Paparan Mikroplastik dan Timbal pada Anak Sudah Fase Darurat
Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina(Humas DPR RI)

ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Vita Ervina, menegaskan bahwa ancaman paparan mikroplastik dan logam berat seperti timbal terhadap anak Indonesia telah memasuki fase darurat dan tidak bisa lagi dianggap sepele.

Peringatan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia menjadi bukti bahwa paparan zat berbahaya tersebut sudah terjadi sejak bayi masih dalam kandungan. Temuan mikroplastik dalam mekonium atau tinja pertama bayi baru lahir menunjukkan adanya transfer partikel berbahaya dari ibu melalui plasenta.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kondisi ini mempertegas bahwa ancaman kesehatan tidak hanya berasal dari lingkungan luar, tetapi juga telah masuk ke dalam sistem biologis manusia sejak fase awal kehidupan.

Ia mengungkapkan bahwa sejumlah studi global menunjukkan manusia dapat terpapar mikroplastik hingga sekitar 15 gram per bulan. Selain itu, satu dari tiga anak di dunia berisiko memiliki kadar timbal dalam darah di atas ambang batas aman.

"Kondisi ini menjadi ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. Paparan mikroplastik dan timbal diketahui berdampak langsung pada sistem saraf pusat anak, yang dapat menyebabkan penurunan kecerdasan, gangguan perilaku, hingga hambatan tumbuh kembang permanen," kata Vita dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/4). 

Ia mengingatkan bahwa tanpa langkah cepat dan terukur, Indonesia berpotensi menghadapi risiko kehilangan generasi akibat paparan zat berbahaya yang tidak kasat mata.

Lebih lanjut, Vita menyoroti bahwa sumber paparan justru berasal dari lingkungan terdekat anak dan aktivitas sehari-hari. Mulai dari penggunaan wadah plastik untuk memanaskan makanan, botol susu berbahan plastik yang terpapar suhu tinggi, mainan yang tidak memenuhi standar keamanan, hingga cat dinding mengelupas yang mengandung timbal.

Selain itu, paparan juga berasal dari debu, udara, serta aktivitas ekonomi informal seperti daur ulang aki bekas yang tidak terkendali.

Menurutnya, kondisi ini menuntut kehadiran negara secara lebih tegas, khususnya dalam memperkuat langkah pencegahan sejak dini. Edukasi kepada ibu hamil perlu diperluas untuk meminimalkan paparan sejak masa kehamilan, disertai pengawasan ketat terhadap produk bayi dan anak di pasaran.

Ia juga menekankan pentingnya pelarangan penggunaan bahan plastik berisiko tinggi untuk kebutuhan konsumsi anak.

Di sisi lain, kesiapan sistem kesehatan dinilai krusial. Fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas perlu diperkuat agar mampu melakukan deteksi dini terhadap paparan lingkungan, termasuk skrining risiko timbal dan gangguan tumbuh kembang berbasis paparan.

Tenaga kesehatan juga perlu dibekali kemampuan untuk mengenali dan menangani dampak paparan mikroplastik dan logam berat secara komprehensif.

Vita menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk pembentukan satuan tugas nasional yang fokus pada penanganan paparan mikroplastik dan logam berat.

“Ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi menyangkut masa depan bangsa. Negara tidak boleh menunggu sampai dampaknya terlihat dalam bentuk generasi yang kehilangan potensi. Kita harus bertindak sekarang, dengan kebijakan yang konkret, terukur, dan berpihak pada kesehatan anak Indonesia,” ujar Vita Ervina.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya