Tekan Penyakit tidak Menular, Kemenkes Dukung Label Nutri-Level di Kemasan

M Iqbal Al Machmudi
08/4/2026 13:54
Tekan Penyakit tidak Menular, Kemenkes Dukung Label Nutri-Level di Kemasan
Kemenkes mendukung label Nutri-Level pada makanan kemasan untuk menekan PTM.(Dok. Diet Partner)

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan pelabelan Nutri-Level pada produk makanan dan minuman (mamin) kemasan sebagai langkah strategis menekan penyakit tidak menular (PTM).

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan kebijakan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

“Ini bagian dari pelaksanaan pengendalian PTM melalui kebijakan front-of-pack labelling (FOPL). Kami sangat mendukung,” ujar Nadia, Rabu (8/4).

Ia menjelaskan, aspek teknis pelabelan Nutri-Level menjadi kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), khususnya terkait pengaturan pada kemasan dan produk pangan olahan.

Sebelumnya, BPOM telah menandatangani rancangan revisi Peraturan BPOM tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Revisi ini memperkuat upaya pengendalian PTM dengan menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL), tiga faktor utama pemicu penyakit kronis di Indonesia.

Dalam revisi tersebut, ditambahkan ketentuan pencantuman Nutri-Level pada bagian depan kemasan atau front-of-pack nutrition labelling (FOPNL).

Nutri-Level merupakan sistem pelabelan gizi yang dirancang untuk memberikan informasi sederhana dan mudah dipahami, sehingga membantu masyarakat memilih produk yang lebih sehat secara cepat.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran konsumen, tetapi juga mendorong industri pangan untuk menghadirkan produk dengan komposisi gizi yang lebih baik. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya