Daftar Wilayah Waspada Karhutla 2026 akibat Godzilla El Nino

Putri Rosmalia Octaviyani
07/4/2026 14:30
Daftar Wilayah Waspada Karhutla 2026 akibat Godzilla El Nino
Foto udara Karhutla di Aceh Barat.(Dok. Antara)

ANCAMAN fenomena iklim "Godzilla El Nino" pada tahun 2026 diprediksi akan memperparah risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Penurunan curah hujan yang ekstrem di musim kemarau 2026 ini membuat vegetasi mengering lebih cepat, terutama di wilayah dengan hamparan lahan gambut yang luas.

Berdasarkan pola historis saat terjadi El Nino kuat, pemerintah dan otoritas terkait memberikan perhatian khusus pada sejumlah provinsi yang memiliki kerentanan tinggi. Pemetaan wilayah ini menjadi krusial untuk menentukan titik penempatan personel dan sarana pemadaman udara.

Daftar Wilayah Waspada Peningkatan Karhutla 2026

Beberapa wilayah di Indonesia yang wajib meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan titik panas (hotspot) meliputi:

Pulau Provinsi Prioritas
Sumatra Riau, Jambi, Sumatra Selatan, dan Lampung.
Kalimantan Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Nusa Tenggara Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Papua Papua Selatan (wilayah Merauke dan sekitarnya)

Faktor Risiko di Lahan Gambut

Provinsi seperti Riau dan Kalimantan Tengah menjadi perhatian utama karena memiliki lahan gambut yang dalam. Saat Godzilla El Nino melanda, tinggi muka air tanah (TMAT) di lahan gambut akan turun drastis. Jika TMAT berada di bawah 0,4 meter, gambut menjadi sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan karena api dapat merambat di bawah permukaan tanah.

Upaya Mitigasi Strategis

Menghadapi potensi bencana ini, langkah-langkah pencegahan mulai disiapkan di tingkat daerah:

  • Aktivasi Posko Satgas: Pembentukan satgas terpadu yang melibatkan TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni di tingkat desa.
  • Penyekatan Kanal: Memastikan sekat kanal (canal blocking) berfungsi optimal untuk menjaga kelembapan lahan gambut.
  • Monitoring Hotspot: Pengawasan intensif melalui satelit penginderaan jauh untuk mendeteksi api sekecil mungkin.
  • Edukasi Masyarakat: Larangan keras melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar (zero burning policy).

Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi mengenai perkembangan cuaca dan peringatan dini karhutla guna meminimalisir dampak kesehatan akibat kabut asap yang mungkin ditimbulkan. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya