Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menetapkan bahwa seluruh jemaah umrah dari berbagai negara wajib meninggalkan wilayah Kerajaan paling lambat pada 18 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah sterilisasi dan persiapan teknis menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 Hijriah.
Penetapan batas waktu ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus kepulangan jemaah umrah sebelum otoritas setempat mulai memfokuskan seluruh fasilitas dan layanan di Mekah serta Madinah bagi jemaah haji. Berdasarkan kalender regulasi tahunan, pengosongan ini dilakukan agar proses pembersihan dan pengaturan ruang di Masjidil Haram serta area sekitarnya dapat berjalan optimal.
Mengutip Saudi Gazette, penutupan musim umrah tahun ini dilakukan secara bertahap dengan rincian jadwal sebagai berikut:
Selain menetapkan tenggat waktu kepulangan, Pemerintah Saudi kembali menegaskan aturan ketat mengenai legalitas ibadah. Otoritas menekankan bahwa Visa Umrah tidak dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji.
Jemaah yang mencoba menetap melebihi batas waktu ( overstay ) atau menggunakan visa non-haji untuk berhaji berisiko terkena sanksi berat, mulai dari denda administratif, deportasi, hingga larangan masuk ( blacklist ) ke Arab Saudi di masa depan.
Pemerintah Saudi juga meminta seluruh perusahaan travel dan penyelenggara umrah untuk memastikan jadwal kepulangan jemaah mereka sesuai dengan regulasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan di bandara-bandara utama seperti Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah dan Bandara Prince Mohammad bin Abdulaziz Madinah menjelang kedatangan kloter pertama jemaah haji. Keberangkatan jemaah haji Indonesia 2026 dijadwalkan dimulai pada 22 April mendatang
(P-4)
Penggabungan kloter dilakukan untuk memastikan efisiensi dan kelancaran operasional pemberangkatan jemaah sesuai nomor manifes.
PPIH Arab Saudi menyiagakan 52 unit bus khusus untuk mendukung mobilitas jemaah haji disabilitas asal Indonesia.
RATUSAN jemaah haji 2026 asal Kabupaten Kampar, Riau, yang tergabung dalam Kloter 5 Embarkasi Batam (BTH 5) akhirnya bertolak ke Tanah Suci pukul 15.26 WIB, Selasa (28/4) setelah terkendala
PEMERINTAH KabupatenTasikmalaya, Jawa Barat melepas 445 jemaah haji 2026 bersama petugas yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 11 KJT di Islamic Center, Kecamatan Singaparna
Pria asal Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ini membawa serta puluhan tahun kisahnya sebagai tukang becak dan berhasil naik haji.
Petugas juga terus mematangkan berbagai skema pelayanan. Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan pemetaan data, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia).
Mediasi antara PT Khazanah Tamma Internasional dan jemaah umrah Syawal digelar pada Selasa (14/4) di bawah fasilitasi Kementerian Haji dan Umrah.
Masa berlaku visa Umrah hanya sampai 30 Syawal jadi bertepatan kurang lebih dengan 17 April 2026.
Pemerintah Arab Saudi menetapkan batas tegas bagi jemaah umrah internasional untuk meninggalkan wilayah kerajaan paling lambat 17 April 2026.
DALAM waktu satu tahun sejak beroperasi, Neo+ Airport Jakarta berhasil memposisikan diri sebagai salah satu hotel transit terbaik di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
KJRI Jeddah memastikan jemaah umrah Indonesia yang mengalami insiden bus terbakar di dekat Madinah tetap dijadwalkan pulang 31 Maret 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved