Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi kelebihan beban kerja dalam kasus dokter intership meninggal saat menjalani Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) pada Februari dan Maret 2026.
Penegasan itu disampaikan berdasarkan hasil penelusuran menyeluruh untuk memastikan aspek keselamatan, kesejahteraan, dan kondisi kerja dokter secara nasional.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, dr. Yuli Farianti, menjelaskan bahwa identifikasi kronologi telah dilakukan bersama Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat, KIKI Provinsi, serta dokter pendamping.
Hasilnya menunjukkan bahwa setiap kasus memiliki kondisi medis yang berbeda, yakni campak dengan komplikasi jantung dan otak, dugaan anemia, serta demam berdarah dengue (DBD) dengan komplikasi syok (Dengue Shock Syndrome).
“Total waktu kerja tidak lebih dari 48 jam per minggu dan izin istirahat telah diberikan sesuai ketentuan. Saat dirujuk ke fasilitas kesehatan, kondisi sudah berada pada fase lanjut perjalanan penyakit,” kata Yuli, Selasa (31/3).
Kemenkes, sambung dia, menegaskan bahwa pelaksanaan program internsip telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, dengan durasi 12 bulan dan jam kerja 40–48 jam per minggu.
Selain itu, ia mengatakan peserta internsip juga memiliki hak untuk mendapatkan izin hingga 90 hari dalam satu tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari perlindungan terhadap kesehatan dan kesejahteraan peserta.
Sebagai respons atas kejadian ini, Kemenkes memperkuat berbagai langkah perlindungan, termasuk respons cepat penanganan peserta sakit, jaminan perawatan tuntas, pengawasan dokter pembimbing, hingga penguatan skrining kesehatan dan pengaturan jam kerja.
Kemenkes juga meningkatkan transparansi kanal pengaduan serta memperkuat pengawasan bersama KIKI di seluruh wilayah.
“Kami memastikan perlindungan peserta menjadi prioritas, sekaligus menjaga standar keselamatan pasien,” tegas Yuli.(H-4)
Kemenkes RI luncurkan Konsorsium 1000 HPK bersama Rabu Biru Foundation untuk mengintegrasikan intervensi kesehatan ibu dan anak demi target Indonesia Emas 2045.
KADIN, Takeda, dan Bio Farma luncurkan SIAP Lawan Dengue untuk perkuat K3 dan produktivitas perusahaan dari risiko demam berdarah di Indonesia.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa label Nutri-level pada pangan siap saji.
Ada sekitar 408.661 kasus baru kanker dengan lebih dari 242.000 kematian setiap tahunnya di Indonesia.
Kemenkes meresmikan penerapan label Nutri-Level pada produk makanan dan minuman (mamin) kemasan untuk mencegah konsumsi gula, garam, lemak berlebih.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved