Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan prinsip gizi seimbang dalam memilih menu berbuka puasa selama bulan Ramadan 2026. Ketersediaan beragam makanan yang melimpah perlu disikapi secara bijak agar tidak memicu konsumsi berlebihan.
Ketua Tim Kerja Gizi Direktorat Pelayanan Kesehatan Keluarga Kemenkes, Yuni Zahraini, mengingatkan bahwa anjuran berbuka puasa dengan makanan manis tetap memiliki batasan. Menurutnya, konsumsi gula tambahan yang tidak terkontrol dapat memicu berbagai masalah kesehatan serius.
Yuni menjelaskan bahwa minuman manis seperti sirup, teh manis, atau minuman kemasan sering kali menjadi pemicu lonjakan asupan gula harian. Jika tidak diimbangi dengan pengaturan kalori dan aktivitas fisik, kelebihan energi tersebut akan disimpan tubuh dalam bentuk lemak.
Selain gula, makanan tinggi lemak yang populer saat berbuka juga menjadi sorotan Kemenkes. "Makanan tinggi lemak seperti gorengan, santan kental, dan makanan cepat saji dapat meningkatkan asupan kalori dan lemak jenuh," ujar Yuni dalam dialog di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Dalam jangka panjang, pola makan saat Ramadan yang sembarangan berisiko meningkatkan:
Kemenkes merujuk pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai batas konsumsi gula harian. Berikut adalah rinciannya:
| Kategori | Batas Maksimal Gula | Setara Dengan |
|---|---|---|
| Standar Umum (10% Energi) | 50 Gram | 4 Sendok Makan |
| Manfaat Kesehatan Tambahan (5%) | 25 Gram | 4 Sendok Teh |
Penting untuk dicatat bahwa batasan ini berlaku untuk gula tambahan seperti gula pasir dalam sirup, kue, dan makanan olahan, bukan gula alami yang terdapat dalam buah utuh atau susu.
Kemenkes berharap momentum Ramadan 2026 dapat menjadi titik awal bagi keluarga Indonesia untuk memperbaiki pola konsumsi menuju kebiasaan makan yang lebih sehat dan berkelanjutan. (Ant/H-3)
Satu sajian 250 mililiter minuman berpemanis rata-rata mengandung 22,8 gram gula.
Terdapat kecenderungan masyarakat memilih makanan dan minuman manis saat berbuka puasa sebagai upaya mengembalikan kadar gula darah yang menurun setelah berpuasa seharian.
Berbagai hidangan takjil yang tinggi kandungan gula justru dapat memicu lonjakan kadar gula darah secara drastis dalam waktu singkat.
Minuman manis umumnya tinggi kalori tetapi rendah nutrisi, sehingga jika dikonsumsi berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan, seperti diabetes, obesitas, kerusakan gigi
Minuman manis umumnya tinggi kalori tetapi rendah nutrisi, sehingga jika sering dikonsumsi dapat berdampak buruk bagi kesehatan, seperti meningkatkan risiko diabetes
Kemenkes RI luncurkan Konsorsium 1000 HPK bersama Rabu Biru Foundation untuk mengintegrasikan intervensi kesehatan ibu dan anak demi target Indonesia Emas 2045.
KADIN, Takeda, dan Bio Farma luncurkan SIAP Lawan Dengue untuk perkuat K3 dan produktivitas perusahaan dari risiko demam berdarah di Indonesia.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa label Nutri-level pada pangan siap saji.
Ada sekitar 408.661 kasus baru kanker dengan lebih dari 242.000 kematian setiap tahunnya di Indonesia.
Kemenkes meresmikan penerapan label Nutri-Level pada produk makanan dan minuman (mamin) kemasan untuk mencegah konsumsi gula, garam, lemak berlebih.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved