Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menerima bantuan kurma sebanyak 100 ton dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk didistribusikan kepada masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah. Bantuan kurma Arab Saudi tersebut diserahkan secara simbolis oleh duta besar Saudi pada 11 Februari 2026.
Kepala Biro Umum Kementerian Agama, Aceng Abdul Azis menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan edaran Sekretaris Jenderal terkait pelaksanaan distribusi kurma bantuan tahun 2026. Edaran ini bertujuan memastikan penyaluran berlangsung tertib, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel bagi umat Islam di Indonesia.
"Kurma bantuan dari Arab Saudi akan didistribusikan pada Ramadan 1447 H. Dari 100 ton yang diberikan, sebanyak 10 ton didistribusikan oleh Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta," kata Aceng dalam keterangannya, Kamis (19/2).
Selain melalui Kedutaan Arab Saudi, penyaluran juga dilakukan lewat lembaga legislatif seperti DPR dan DPD. Kurma turut disalurkan ke pesantren, masjid, musala, jurnalis, serta organisasi kemasyarakatan Islam.
"Sehingga penerima sebagian besar juga melakukan peran penyaluran atau redistribusi," ujarnya.
Menurut Aceng, proses distribusi dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, pemerataan, serta ketepatan sasaran. Ia menegaskan seluruh bantuan akan disalurkan tanpa tersisa.
"Kurma ini didistribusikan sampai habis, tanpa sisa atau zero waste distribution policy di Ramadan 2026," tuturnya.(H-3)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
KERAJAAN Arab Saudi mengirimkan 100 ton kurma premium untuk masyarakat Indonesia menjelang bulan suci Ramadan 2026 dari Raja Kerajaan Arab Saudi Raja Salman bin Abdul Aziz.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved