Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji. Fokus baru Kemenag kini diarahkan pada penguatan dan pemberdayaan rumah ibadah sebagai bagian dari strategi pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa perubahan tersebut berdampak langsung pada Asta Protas atau delapan program prioritas Kemenag. Salah satu program utama sebelumnya, yakni sukses penyelenggaraan haji, tidak lagi menjadi bagian dari prioritas kementerian.
"Salah satu Asta Protas Kementerian Agama adalah sukses haji. Program itu sudah tidak ada lagi karena penyelenggaraan haji sepenuhnya pindah ke Kementerian Haji. Karena itu, Kementerian Agama melakukan penyesuaian program prioritas," kata Kamaruddin, Sabtu (3/1).
Sebagai pengganti, Kementerian Agama menetapkan pemberdayaan rumah ibadah sebagai fokus kebijakan baru. Program ini dirancang untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki rumah ibadah, khususnya dalam mendukung penguatan ekonomi umat berbasis komunitas.
"Pemberdayaan rumah ibadah menjadi fokus baru Kementerian Agama. Program ini diarahkan untuk mengkapitalisasi potensi rumah ibadah. Potensi itu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi umat," ujarnya.
Menurut Kamaruddin, rumah ibadah memiliki peran sosial yang sangat strategis karena menjadi ruang perjumpaan umat yang berlangsung secara rutin dan intensif. Dari ruang-ruang tersebut, berbagai aktivitas produktif dinilai dapat tumbuh dan berkembang.
"Rumah ibadah merupakan tempat perjumpaan umat yang paling intensif. Dari ruang-ruang ini, banyak aktivitas produktif yang bisa digerakkan. Karena itu, masjid, gereja, dan rumah ibadah lainnya perlu dioptimalkan perannya," ucapnya.
Lebih lanjut, Kementerian Agama juga berencana melakukan revitalisasi fungsi rumah ibadah agar tidak terbatas pada aktivitas ritual semata, melainkan turut berkontribusi dalam penguatan sosial dan pembangunan masyarakat.
"Rumah ibadah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ritual keagamaan. Perannya juga penting dalam penguatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Revitalisasi ini menjadi bagian dari arah kebijakan Kementerian Agama ke depan," pungkasnya.
Program pemberdayaan rumah ibadah ke depan akan menyasar berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas kelembagaan, optimalisasi fungsi sosial, hingga dukungan terhadap kegiatan ekonomi umat yang berbasis komunitas.
Kementerian Agama meyakini pendekatan ini dapat memperluas manfaat keberadaan rumah ibadah serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (H-3)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Tangerang, Banten, yang sempat disegel.
WAKIL Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyatakan kurve dan pembuatan bank sampah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu strategi penanganan sampah.
Pada tahap awal, bantuan disalurkan melalui program Kemenag Peduli berupa dukungan dana
Baznas kembali meluncurkan program Masjid dan Musala Bersih, Segar, dan Rapi (Berseri) dalam rangka menyambut Ramadan 1447 H/2026 M.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Dirjen Polpum Kemendagri, Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved