Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, mengingatkan kepada Kementerian Agama dan semua elemen pemerintah bahwa PR terkait kerukunan umat beragama di Indonesia masih sangat banyak.
"Kami ingin mengingatkan kita semua bahwa PR kebangsaan dan keberagaman kita terutama dalam relasi keagamaan masih panjang dan berliku," kata Halili saat dihubungi, Jumat (26/12).
Menurutnya, Kementerian Agama harus memberikan perhatian lebih pada persentase lebih kecil dan masih dilihat bermasalah yakni pada tiga dimensi yang disurvei dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 yaitu kebersamaan, kesetaraan, dan toleransi.
Menurut data Setara Institute, masih banyak rumah ibadah kelompok minoritas yang belum bisa berdiri dengan alasan minoritas. Banyak kegiatan peribadatan dan kegiatan keagamaan mereka yang diganggu, diancam, bahkan dibubarkan.
"Kerukunan umat beragama dan pemenuhan hak-hak seluruh pemeluk agama/keyakinan adalah dua ideal kebangsaan dan kebinekaan yang sama-sama mesti kita wujudkan dan kita jamin sesuai dengan ketentuan UUD 1945, untuk Indonesia yang lebih baik bagi seluruh anak bangsa," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 mencapai 77,89, skor tertinggi sejak survei 2015 yang didasarkan survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025. Meski begitu, Setara Institute mengapresiasi atas capaian tersebut dan mengapresiasi setiap upaya yang dilakukan oleh setiap pihak, termasuk Kementerian Agama untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti.
"Dalam konteks tersebut, data menunjukkan bahwa Indeks Kerukunan Beragama kita berada pada level 77,8 dalam skala 1-100 menurut opini publik dalam survei tersebut, itu patut diapresiasi," ujar dia.
Dengan capaian tersebut diharapkan dapat dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan dan tindakan negara agar tidak seorang pun didiskriminasi, dilanggar hak-hak konstitusinya, diabaikan dan ditinggalkan eksistensi dan hak-haknya sebagai manusia dan warga negara.
"Kementerian Agama adalah elemen pemerintah atau elemen negara, yang dalam perspektif Hak Asasi Manusia dan Hak Konstitusional Warga, memangku tanggung jawab dan kewajiban untuk menghormati, memenuhi, menegakkan, menjamin, dan memajukan hak dasar warga negara," tuturnya.(M-2)
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Kementerian Agama menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih pengelolaan kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Kemenag meluncurkan EWS Si-Rukun sebagai sistem deteksi dini konflik keagamaan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah jadi pilot project nasional.
KEMENTERIAN Agama mencatat sebanyak 3.592.348 pemudik memanfaatkan layanan Masjid Ramah Pemudik (MRP) selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
PERAYAAN Dharma Santi Nasional menandai puncak serta penutup rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 / 2026.
Dirjen Polpum Kemendagri, Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Sejak awal berdirinya, Kemenag dirancang sebagai lembaga yang menjaga harmoni kehidupan beragama sekaligus memperkuat persatuan.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan sekadar ketiadaan konflik, melainkan energi kebangsaan yang mendorong sinergi dan kemajuan Indonesia.
PUSAT Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama mencatatkan lompatan kinerja sepanjang 2025. Capaian itu perwujudan dari poin pertama Asta Protas Kemenag,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved