Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) sedang menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang donor organ dalam pengaturan pelaksanaan transplantasi organ di Indonesia. Regulasi ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2025.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kerusakan organ vital masih menjadi penyebab kematian yang tinggi di Indonesia. Padahal, hampir seluruh organ tubuh manusia dapat dicangkokkan, kecuali otak.
"Prosedur cangkok ini harus ada donor dan resipien. Biasanya diatur oleh negara untuk mencegah terjadinya praktik ilegal perdagangan organ," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (9/10).
Ia menegaskan, pengaturan donor organ harus memastikan prinsip keadilan dan mencegah diskriminasi.
"Karena ini menyangkut nyawa, jadi semua orang pasti rebutan untuk dapat organ, dan jangan hanya orang kaya saja yang bisa dapat organnya,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti potensi tekanan ekonomi yang dapat membuat seseorang terpaksa mendonorkan organnya.
"Donornya jangan sampai dia terpaksa karena kurang uang, lalu mendonorkan organnya. Nah, itu ada masalah etika dan masalah finansial juga,” ujar eks Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara tersebut.
Ia menuturkan bahwa aspek etika, keadilan, dan transparansi menjadi dasar utama perumusan regulasi donor organ. Negara, tegasnya, harus menjamin bahwa sistem donor aman, adil, dan tidak merugikan pihak mana pun.
“Selama ini kita belum pernah atur dengan baik. Karena itu saya minta Dirjen Kesehatan Lanjutan, dr. Azhar Jaya, agar paling lambat akhir tahun regulasi donor organ sudah bisa terbit,” ungkapnya.
Permenkes tersebut nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur tata cara donor organ, kriteria penerima, mekanisme perizinan, hingga perlindungan hukum bagi donor maupun tenaga medis. Dengan adanya regulasi ini, Menkes mengatakan, pelaksanaan transplantasi organ di Indonesia diharapkan dapat berjalan lebih aman dan sesuai prinsip kemanusiaan.
“Tujuan utama kami adalah memastikan setiap orang, tanpa memandang status ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kehidupan lebih baik melalui transplantasi organ,” pungkasnya. (H-4)
Kemenkes RI luncurkan Konsorsium 1000 HPK bersama Rabu Biru Foundation untuk mengintegrasikan intervensi kesehatan ibu dan anak demi target Indonesia Emas 2045.
KADIN, Takeda, dan Bio Farma luncurkan SIAP Lawan Dengue untuk perkuat K3 dan produktivitas perusahaan dari risiko demam berdarah di Indonesia.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa label Nutri-level pada pangan siap saji.
Ada sekitar 408.661 kasus baru kanker dengan lebih dari 242.000 kematian setiap tahunnya di Indonesia.
Kemenkes meresmikan penerapan label Nutri-Level pada produk makanan dan minuman (mamin) kemasan untuk mencegah konsumsi gula, garam, lemak berlebih.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved