Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UNIVERSITAS Indonesia (UI) menyerahkan Insentif Prestasi Kinerja (IPK) kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik) melalui perwakilan masing-masing unit kerja. Penyerahan ini sebagai bentuk komitmen pimpinan universitas bagi kesejahteraan para pegawai guna peningkatan kualitas UI.
“Upaya ini merupakan langkah UI meningkatkan kualitas pendidikan yang bertaraf internasional yang pada ujungnya meningkatkan revenue bagi universitas,” kata Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU, usai penyerahan IPK dosen dan tendik di Kampus UI
Depok, Rabu (23/7).
Dalam keteranganya tersebut Prof. Heri berharap peningkatan kualitas pendidikan UI di level internasional, serta kualitas penelitian dan pengabdian masyarakat memudahkan UI untuk bekerja sama dengan pihak luar. Kerja sama ini berpotensi untuk memberikan pemasukan bagi universitas. “Dan akhirnya, revenue yang ada itu bisa dikembalikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, infrastruktur, dan juga kesejahteraan para dosen,” ujarnya.
Pemberian IPK merupakan bagian dari rencana peningkatan kesejahteraan di masa mendatang. Tahun depan, UI akan memberikan insentif berbasis kinerja dengan berdasarkan pada capaian masing-masing pegawai. Prof. Heri juga menekankan pentingnya peran dekan dan pimpinan unit dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam pemberian insentif. “Yang paling tahu itu adalah para dekan, wakil dekan, kepala program studi, para direktur, manajer, dan kepala unit masing-masing. Mohon bantuannya untuk memastikan bahwa mereka yang bekerja dengan baik dan berprestasi, pelan-pelan kita perbaiki kesejahteraan semaksimal mungkin,” tukas Heri.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya, Ahmad Gamal menjelaskan bahwa pemberian IPK merupakan arahan dari Rektor untuk meningkatkan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UI. Berbeda dengan tahun sebelumnya, IPK tahun ini mencapai 100% take home pay yang mencakup
komponen gaji dan tunjangan.
“Dasar pemberian IPK 100% ini adalah bagi dosen dari penilaian kinerja individu berdasarkan perilaku kinerja dan beban lebih pada BKD atau beban kerja dosen. Sementara itu, untuk tenaga kependidikan, sudah dinilai berdasarkan perilaku kinerja dan kompetensi yang dilakukan oleh atasan langsungnya.
"Mulai tahun 2025, UI akan mengupayakan pemberian IPK hingga 4–5 kali dari besaran take home pay bagi pegawai yang memiliki capaian kinerja terbaik,” kata Ahmad Gamal
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan IPK secara simbolis kepada perwakilan dosen dan tendik dari berbagai fakultas. Pegawai UI dengan nilai tertinggi memperoleh IPK sebesar 150%. Ke depannya, UI berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan bagi seluruh sivitas akademika. (H-2)
Kemendikdasmen juga terus berupaya meningkatkan kualitas guru melalui percepatan sertifikasi dan peningkatan kualifikasi akademik guru.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
SEBANYAK 100 titik Sekolah Rakyat dipastikan akan beroperasional, setidaknya di awal Agustus 2025. Itu diperkirakan bakal menampung lebih dari 9.700 siswa.
UniRanks merilis daftar 15 universitas terbaik di Indonesia 2026. UI memimpin di posisi pertama, disusul UGM dan Unair. Cek daftar lengkapnya di sini.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Daftar 20 universitas terbaik ASEAN 2026 versi THE. Hanya 1 kampus Indonesia masuk, ini posisi lengkap dan analisisnya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
UI menonaktifkan sementara 16 mahasiswa FH terlapor dalam kasus dugaan kekerasan verbal hingga 30 Mei 2026 demi menjaga pemeriksaan tetap objektif.
Komnas Perempuan mendesak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau kasus FH UI diproses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved