Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Agama menyambut positif rencana pelaksanaan Penilaian Hak atas Pendidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal itu merupakan komitmen dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan bebas diskriminasi.
“Komnas HAM adalah cermin bagi kami. Dengan penilaian ini, kami bisa melihat di mana letak kekuatan dan kelemahan untuk terus memperbaiki kualitas layanan pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan yang menjangkau semua kelompok masyarakat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangan resmi, Rabu (16/7).
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag. Hal itu termasuk aspek keadilan dalam pemenuhan anggaran bagi madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Menurutnya, lembaga-lembaga pendidikan keagamaan ini masih kurang mendapat perhatian, terutama dari sisi pendanaan negara.
“Madrasah dan pesantren itu ada sebelum bangsa ini ada. Bahkan di makam-makam pahlawan, mayoritasnya adalah alumni madrasah dan pesantren. Tapi giliran sudah merdeka, malah madrasah dan pesantren kurang mendapatkan pendanaan yang memadai dibanding lembaga pendidikan umum,” tegasnya.
Menag berkomitmen untuk terus menyuarakan pentingnya keadilan anggaran pendidikan agar lembaga-lembaga pendidikan keagamaan mendapat perhatian yang setara. Pasalnya kontribusinya telah terbukti dalam membentuk karakter dan kemajuan bangsa.
Kemenag menjadi salah satu dari tujuh kementerian yang terpilih untuk dinilai oleh Komnas HAM tahun ini. Penilaian akan mencakup berbagai aspek, termasuk struktur kebijakan, pelaksanaan program pendidikan, dan pemenuhan hak pendidikan bagi kelompok rentan.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan, fokus penilaian meliputi satuan pendidikan di bawah Kemenag, seperti pondok pesantren, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan pendidikan keagamaan sederajat. Penilaian akan mencakup aspek keselarasan kebijakan, tantangan implementasi, serta upaya perlindungan terhadap hak atas pendidikan.
Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Putu Elvina menambahkan, penilaian dilakukan dengan mengacu pada 10 indikator, termasuk prinsip non-diskriminasi, ketersediaan sarana pendidikan, dan akses bagi kelompok rentan seperti anak berkebutuhan khusus dan masyarakat adat. (Ifa)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya penyelarasan antara nilai-nilai spiritual dengan perkembangan sains dan teknologi dalam dunia pendidikan tinggi.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya harmoni dan persatuan bangsa.
Menag menginstruksikan seluruh jajaran di madrasah dan lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mengawal implementasi PP Tunas secara ketat.
Pemerintah resmi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan diambil melalui Sidang Isbat dengan metode istikmal 30 hari.
Muhammadiyah tetapkan Idulfitri 20 Maret 2026. Cek jadwal Sidang Isbat Kemenag, kriteria MABIMS terbaru, dan potensi perbedaan Lebaran 1447 H di sini.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pengawasan makro dan keadilan distribusi dalam pengelolaan dana umat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved