Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan bahwa meskipun kejadian tidak terbitnya visa furoda di tahun ini, minat masyarakat untuk mendaftarkan diri dalam haji furoda masih tetap ada.
“InsyaAllah pasarnya tetap ada,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (2/6).
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Patuna Travel tersebut menyarankan bahwa ke depannya, sebagian dari visa haji nasional dapat disisihkan agar dapat diperuntukkan bagi mereka yang ingin menggunakan visa haji tanpa antre lama.
“Karena sekarang di haji khusus masa tunggu 8-9 tahun. Jadi antre tidak lama 1-2 tahun saja sudah bisa pergi haji. Pola ini bisa diusulkan dalam RUU Haji yang masih dalam tahap pembahasan. Jadi ada sekian persen kuota disisihkan bagi mereka yang mampu berangkat tanpa antre lama. Bukan tanpa maksud mencari keuntungan tapi ini bisa jadi subsidi bagi jemaah haji reguler yang selama ini memang membutuhkan,” tegas Syam.
“Misalnya visa untuk yang tidak mau menunggu lama bisa dikenakan untuk satu tahun USD 10 ribu, dua tahun USD 7.500, dan tiga tahun USD 5 ribu. Cukup dibatasi sampai 3 tahun saja agar ada kombinasi dan variasi sesuai kemampuan dari calon jemaah,” sambungnya.
Dia mengatakan skema ini dapat meminimalisir risiko ketika Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda. Pemerintah juga dikatakan dapat mengeluarkan aturan terkait hal ini.
“Untuk teknis pendaftarannya tentu harus ada batas waktu. Misalnya jika sampai bulan syawal tidak keluar haji furoda maka sisa kuota penyisihan haji kita untuk haji furoda bisa dilakukan di sana tentu dengan mengajukan permohonan. Itu teknis yang bisa diatur dan harus fleksibel sifatnya agar prosesnya lebih cepat diatur sesuai kondisi yang ada. Karena ini biasanya tidak terpikirkan di tahun sebelumnya,” ujar Syam.
Menurutnya dengan visa furoda yang tidak keluar membuat pihaknya harus menerima kerugian. Beberapa skema yang dijalankan sendiri di antaranya semua uang di-refund, deposit atau uang yang sudah ada dikonversi menjadi haji khusus dengan disetorkan uang BPIH agar mendapatkan porsi di tahun yang akan datang, dan kombinasi sebagian dana dikembalikan dan sebagian disetorkan sebagai BPIH untuk mendapatkan porsi.
“Namun ada juga yang tidak sama sekali tidak melakukan ketiga hal ini. Mereka membatalkan sebagian dari uang yang sudah dibayarkan karena dampak dari biaya yang sudah dibayarkan seperti hotel, tiket pesawat dan lain sebagainya. Walaupun itu tergantung dari travelnya apakah ada perjanjian apabila gagal apakah biaya pembatalan berapa dan lainnya,” jelas Syam.
“Kalau di kami sudah saya putuskan tidak dipotong satu rupiah atau satu dolar pun yang sudah dibayarkan kepada kami. Kerugian ditanggung oleh kami sendiri,” pungkasnya. (H-3)
ANGGOTA Komisi VIII DPR An'im Falachuddin meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan sosialisasi bahwa visa haji furoda 2026 tak diterbitkan.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menanggapi terkait tidak diterbitkannya visa haji furoda pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
KETUA Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran haji non-kuota, khususnya visa Haji Furoda.
Arab Saudi dipastikan tak menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Kemenhaj meminta publik waspada tawaran haji tanpa antre yang rawan penipuan dan pidana.
Kemenhaj dan KJRI Jeddah memperingatkan WNI agar tidak tergiur haji ilegal. Pelanggar terancam denda besar, deportasi, hingga sanksi cekal masuk Arab Saudi 10 tahun.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan calon jemaah haji untuk lebih berhati-hati ketika memilih keberangkatan, untuk haji khusus atau haji furoda
“Kalau kemarin jadi berangkat (haji) enggak bakal berkurban. Tapi karena batal pergi, kita beli sapi saja deh,”
Dahnil menuturkan penggunaan visa non-kuota seperti Furoda atau Mujamalah rawan pembatalan karena sifatnya situasional.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid beranggapan bahwa pilihan calon jemaah haji mau membayar mahal untuk visa furoda disebabkan antrean haji yang sangat panjang
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tetap memiliki tanggung jawab untuk melindungi calon jemaah haji furoda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved