Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan anak dalam perjalanan mudik Lebaran 2025. Pengawasan KPAI dalam mudik tahun-tahun sebelumnya menemukan berbagai pelanggaran hak anak, seperti anak tidak terdaftar dalam manifes penumpang, terpisah dari orang tua akibat kepadatan, serta mudik menggunakan sepeda motor yang berisiko tinggi.
Anak-anak juga rentan mengalami kekerasan seksual serta pelanggaran hak lainnya selama perjalanan massal. "Pada 2024, KPAI mencatat 2.057 kasus pelanggaran hak anak, dengan klaster tertinggi terjadi pada lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dan kedua perlindungan khusus anak, seperti kekerasan fisik, psikis, dan seksual," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Kamis (27/3).
Berikut rekomendasi KPAI untuk Mudik Ramah Anak kepada Kementerian Perhubungan, kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, masyarakat, dan keluarga.
KPAI juga mendapatkan temuan awal pengawasan terkait mudik tahun ini. Pertama, adanya efisiensi anggaran berdampak pada penyiapan SDM dan fasilitas pojok ramah anak yang belum terfasilitasi di terminal, stasiun dan Posko Mudik.
Kedua, beberapa stasiun dan terminal belum ada ruang laktasi dan fasilitas kesehatan dan pojok ramah anak yang representatif dan mudah dijangkau oleh ibu dan anak.
Ketiga, belum banyak papan/pengumuman/imbauan mudik ramah anak di stasiun dan terminal ataupun posko mudik. Keempat, adanya terminal yang belum bebas paparan asap rokok.
"Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan mudik yang aman bagi anak-anak, KPAI sudah melakukan pengawasan langsung di berbagai titik keberangkatan dan kedatangan pemudik," kata Jasra.
Titik-titik itu antara lain Stasiun Kreta Api Gambir dan Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Jati Jajar Kota Depok, Stasiun Kreta Api Tugu Kota Yogyakarta, Terminal Giwangan Yogyakarta.
Kemudian Posko Mudik Lebaran Jembatan Timbang Yogyakarta-Solo, Rest Area Tol Palimanan, Mudik Gratis di Kramat Raya 164, Mudik Gratis di Gelora Bung Karno, Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas di Menteng 62 Jakarta.
Informasi dan pengaduan masyarakat dapat menghubungi Hotline SAPA 129 atau WA SAPA 08111 129 129, dan WA Pengaduan KPAI: 0811-1002-7727.(H-4)
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut dan seluruhnya merupakan perempuan dewasa.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI akan menyusun rekomendasi strategis berbasis bukti untuk disampaikan kepada Presiden, membentuk kelompok kerja khusus MBDK, dan mendorong pembatasan iklan minuman manis di ruang publik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved