Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah mengembangkan ekosistem wakaf produktif dengan meluncurkan program Kemenag Go Green: Green Theology untuk menjawab tantangan lingkungan yang berkelanjutan. Program ini merupakan safari kampanye berbentuk kajian dan lokakarya yang menekankan pentingnya wakaf hutan sebagai solusi merawat kelestarian lingkungan yang terus terdegradasi.
"Wakaf hutan adalah langkah nyata dalam mengatasi perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan lingkungan," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Minggu (9/3). Abu mengatakan wakaf tidak hanya berorientasi pada aspek ibadah, tetapi juga memiliki dampak besar terhadap kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, Islam mengajarkan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Sang Pencipta dan konsep wakaf menjadi instrumen yang sangat relevan dalam hal ini. Safari ini, kata dia, digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag dengan mengusung kajian bertajuk Menanam Akar di Surga: Dari Umat untuk Masa Depan, yang terbuka untuk umum.
Acara ini digelar di empat lokasi berbeda, yakni pada 6 Maret 2025 di Wajo, Sulawesi Selatan, 9 Maret 2025 di Gunung Kidul Yogyakarta, 11 Maret 2025 di Tasikmalaya Jawa Barat, dan 14 Maret 2025 di Padang Sumatera Barat. Dalam rangkaian acara itu terdapat lokakarya khusus bertema Nazhir by Hutan Wakaf Bogor: Replikasi Model Hutan Wakaf.
Menurut Abu, inisiatif wakaf hutan sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat peran wakaf sebagai solusi ekonomi dan lingkungan. "Kita ingin masyarakat memahami bahwa wakaf tidak hanya dalam bentuk tanah atau bangunan, tetapi juga dapat berupa hutan yang memberikan manfaat jangka panjang," katanya.
Ia berharap program ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan wakaf hijau, baik sebagai pewakaf, nazir, maupun penerima manfaat. "Kemenag berharap melalui program ini, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam gerakan wakaf hijau,” katanya. (Ant/M-1)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved