Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan terkait konten review skincare atau produk kosmetik. Hal itu menyikapi perkembangan review para influencer/content creator kosmetik yang marak beredar di media sosial.
Di satu sisi, eksistensi reviu tersebut berdampak positif terhadap edukasi masyarakat mengenai keamanan, manfaat, dan mutu kosmetik. Namun di sisi lain, BPOM juga mencatat beberapa review skincare yang dilakukan tidak komprehensif dan bahkan melanggar ketentuan.
“Badan POM akan segera membuat peraturan, on progress peraturan ini, untuk mengatur semuanya ini sehingga ada landasan hukum yang tegas,” kata Taruna dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (5/2).
Salah satu yang disorot adalah bahwa para influencer/content creator kosmetik seringkali memberikan pernyataan “approved” terhadap produk skincare yang diulasnya. Taruna menegaskan hal itu dilarang karena hanya Badan POM lembaga yang diberikan otoritas untuk melakukan pengawasan dan berhak menyatakan “approved” terhadap produk kosmetik.
“Satu-satunya lembaga yang bisa memberi kata-kata approval itu cuma Badan POM. Jadi dengan demikian tegas posisi kami di Badan POM tidak mengizinkan influencer-influencer dan masyarakat untuk mengumumkan dengan nyata bahwa itu approval atas nama kami (Badan POM),” katanya.
Ia juga mengatakan tidak ada niat untuk memberikan legitimasi tersebut kepada influencer. Hal itu sekaligus menepis kabar yang beredar bahwa Badan POM mengizinkan influencer untuk membuat asosiasi skincare sebagai pengawas yang terintegrasi dengan Badan POM untuk turun ke lapangan me-review produk berbahaya.
“Seperti kita mau serahkan, buatkan asosiasi ke influencer untuk dia punya haknya Badan POM, tidak ada itu. Kami tidak pernah memiliki sikap seperti itu,” ujar Taruna.
Selain itu influencer atau masyarakat umum tidak boleh mengumumkan hasil pengujian laboratorium dari sebuah produk. Pihak yang tanpa kewenangan memviralkan hasil pengujian melanggar ketentuan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
“Kalau berhubungan dengan produk orang lain, tidak boleh diumumkan di publik. Termasuk influencer si A si B tidak boleh mengumumkan hasil produknya orang, berdasarkan hasil lab. Kalau dia punya data, kasih ke kami sebagai kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat, nanti kami yang bertindak,” jelasnya.
Komisi IX DPR RI pun mendesak Badan POM untuk mengkaji regulasi yang jelas bagi influencer dalam melakukan review skincare atau makanan secara mandiri. DPR juga mendesak Badan POM untuk lebih proaktif memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terhadap produk obat dan makanan yang sudah dinyatakan berbahaya melalui kanal informasi resmi yang dimiliki Badan POM.
Regulasi terkait review skincare ini dinilai penting agar influencer/content creator kosmetik lebih fokus dalam mengedukasi masyarakat dan menyingkirkan motif lain dari publikasi yang dilakukannya. Misalnya persaingan bisnis, mengejar popularitas, atau mengambil keuntungan.
Anggota Komisi IX DPR Surya Utama alias Uya Kuya mencontohkan, seorang influencer yang menerima endorsement dari perusahaan skincare, per produknya bisa dibayar Rp100-Rp150 juta.
“Artinya, kalau sudah menerima endorsement kan sudah pasti tidak objektif lagi. Sama saja kayak kita lihat food vlogger. (Awalnya) dia review makanan apa adanya tapi saat dia sudah terkenal, dikasih endorse untuk restoran tertentu, ya semua makanan (di restoran itu) pasti enak,” ujarnya. (Z-9)
Obat ini telah resmi memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) untuk indikasi pengobatan esofagitis erosif (erosive esophagitis/EE).
Anugerah ini semakin mempertegas posisi BPOM sebagai institusi strategis negara yang tidak hanya berfungsi menjaga keamanan dan mutu produk.
Untuk mengatasi ketersediaan obat, strategi pertama adalah bagaimana menyediakan substitusinya.
Badan POM menyampaikan bahwa kewenangan tersebut memungkinkan penyusunan aturan turunan untuk menentukan standar produk vape yang beredar.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) resmi mengeluarkan izin penggunaan vaksin campak produksi PT Bio Farma untuk orang dewasa.
Rancangan revisi peraturan yang ditandatangani menambahkan ketentuan mengenai pencantuman Nutri-Level pada pelabelan gizi bagian depan kemasan.
Acara edukasi ini fokus literasi digital, pelindungan anak, dan produksi konten kreatif bertanggung jawab di era AI.
Grok AI, dengan akses data real-time ke platform X, menawarkan solusi yang tidak dimiliki AI lain. Berikut adalah panduan singkat cara memaksimalkan Grok untuk humas dan konten kreator.
Yoga Arizona mengaku, sebagai orangtua, ia belajar untuk tidak memaksakan agenda liburan berdasarkan keinginan pribadi.
Daya tahan baterai harus lama, idealnya mampu bertahan lebih dari 8 jam. Spesifikasi yang cukup adalah RAM 8GB dan penyimpanan SSD 256GB.
pentingnya peran generasi Z dalam memakmurkan masjid sekaligus menyebarkan pesan positif 'masjid berdaya berdampak' melalui media sosial.
Program ini bertujuan membekali generasi muda Indonesia agar mampu menjadi content creator profesional dengan dukungan AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved