Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGELOLAAN sampah yang efektif dan berkelanjutan membutuhkan dukungan kuat, terutama dalam segi sarana dan prasarana. Penerbitan aturan terkait pengelolaan sampah saja dinilai tak cukup untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan standar keamanan bagi masyarakat maupun lingkungan.
Ketua Komisi lll DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumadi, mengatakan, pengelolaan sampah tidak bisa hanya fokus pada peraturan, tetapi diperlukan komitmen pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai.
"Sarana dan prasarana yang memadai dalam mengelola sampah tentu saja penting, guna mengurangi volume sampah yang akan berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung," kata Agus Djumadi, di Bandarlampung, Senin (13/1).
Di daerahnya, Agus mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar Pemkot Bandarlampung dapat menggunakan alat pengolah sampah berkapasitas besar untuk mengurangi volume sampah.
"Sarana yang diusulkan salah satu incinerator, mungkin ini bisa digunakan ke depan oleh pemerintah untuk mengurangi volume sampah di kota ini," kata dia. (S-1)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved