Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan capaian positif dalam pengelolaan dana haji hingga November 2024. Dana kelolaan tercatat telah mencapai Rp170,23 triliun, atau 100,16 persen dari target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2024 sebesar Rp169,95 triliun.
“Kalau dibandingkan dengan posisi Desember 2023 yang angkanya Rp166,7 triliun, ada pertumbuhan sekitar 2,09 persen. Sementara jika dibandingkan dengan posisi November 2023 yang angkanya Rp165,02 triliun, pertumbuhannya mencapai 3,16 persen,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Jumat (3/1).
Selain itu, realisasi nilai manfaat dana haji juga mencatat pertumbuhan sebesar 4,57 persen dibandingkan November tahun lalu. Hingga November 2024, nilai manfaat yang diperoleh mencapai Rp10,49 triliun dari target akhir tahun sebesar Rp11,51 triliun, atau sekitar 91,09 persen dari target.
“Dibandingkan dengan November 2023 yang angkanya Rp10,03 triliun, nilai manfaatnya tumbuh 4,57 persen. Ini menunjukkan stabilitas kinerja investasi yang kami kelola,” tambah Amri.
Dalam laporan yang sama, Amri menjelaskan komposisi aset investasi BPKH. Hingga November 2024, investasi mendominasi pengelolaan dana haji dengan porsi 76,87 persen, meliputi surat berharga, deposito, investasi langsung, dan emas. Sementara itu, penempatan untuk kebutuhan likuiditas ibadah haji berada di angka 23,13 persen.
“Komposisinya tidak jauh berbeda dengan tahun 2023. Investasi tetap lebih besar, sekitar 70 persen, sedangkan penempatan berada di kisaran 23-24 persen. Ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014,” jelasnya.
Amri juga memaparkan pertumbuhan Dana Abadi Umat (DAU) yang dikelola BPKH. Hingga November 2024, DAU mencapai Rp3,87 triliun, naik dari Rp3,82 triliun pada Desember 2023. Dana ini diatur untuk kemaslahatan umat Islam sesuai amanat undang-undang.
“Dana haji yang kami kelola, baik Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIK) maupun Dana Abadi Umat, seluruh hasil investasinya didedikasikan untuk kepentingan umat. Ini komitmen kami dalam mengelola dana secara transparan dan profesional,” tegas Amri. (Z-9)
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui menyalurkan bantuan 108.075 paket sembako kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia melalui program Menebar Manfaat Bersama BPKH 2026.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa salah satu poin krusial dalam revisi RUU ini adalah peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah mengatakan bahwa realisasi dana kelola haji 2025 sebesar Rp180,72 triliun
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
Dahnil memerinci aset yang kini dimiliki Indonesia di Tanah Suci. Aset tersebut meliputi bangunan yang sudah beroperasi sebagai hotel serta lahan strategis yang siap dikembangkan.
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Sebanyak 359 jemaah calon haji asal Samarinda diberangkatkan ke Madinah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah haji,
JEMAAH haji Indonesia, khususnya kelompok lanjut usia (lansia), diimbau untuk bijak dalam mengatur ritme ibadah dan tidak memaksakan diri melaksanakan salat Arbain di Masjid Nabawi.
Kemenhaj pastikan layanan Mecca Route atau fast track permudah jamaah haji 2026 di 4 bandara Indonesia. Proses imigrasi selesai di Tanah Air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved