Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASIH munculnya kasus kekerasan yang dilakukan oleh tenaga pengajar kepada siswa, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan agar perlu dibuat kembali peningkatan kapasitas guru agar tidak melakukan kekerasan baik disengaja maupun tidak disengaja.
"Regulasi sudah ada. Perlu dikuatkan pelaksanaan dari regulasi tersebut. Selain itu peningkatkan kapasitas pendidik dan tenaga pendidikan termasuk siapa saja yang ada di lingkungan sekolah," kata Anggota KPAI Dian Sasmita saat dihubungi, Minggu (29/12).
Selain itu, kemampuan, kapasitas pengetahuan dan keterampilan juga perlu ditingkatkan sehingga terbangun perspektif yang kuat tentang perlindungan anak.
"Pendidikan bagian pemenuhan hak anak yang mendasar. Sehingga perlu dipastikan pelaksanaan hak yang mendasar ini tidak malah melanggar hak anak (kekerasaan) lagi," ujar dia.
"Maka edukasi terus menerus perlu dilakukan sehingga bisa eliminasi budaya normalisasi kekerasan," tambahnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi untuk mencegah terjadi kekerasan di lingkungan sekolah seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Kemudian ada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PPKSP.
Regulasi ini mengatur mekanisme pencegahan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan Kemendikdasmen, serta tata cara penanganan kekerasan yang berpihak pada korban yang mendukung pemulihan.
Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Irsyad Zamjani mengatakan potensi kekerasan di lingkungan sekolah terjadi karena pendisiplinan, hukuman fisik, dan ketimpangan relasi kuasa.
Praktik kekerasan dialami terutama oleh 10-15% murid di Indonesia. Presentase tersebut juga terbilang sangat besar jika dihitung dengan total siswa di seluruh sekolah. Namun secara umum kondisi sekolah di seluruh daerah relatif aman dari kekerasan.
"Untuk perundungan sama yaitu anak laki-laki cenderung lebih banyak yang mengalami kekerasan karena melakukan hal-hal yang memang menurut mereka bercandatapi menurut yang jadi korban sesuatu yang tidak menyenangkan yang bisa dianggap sebagai kekerasan," ujar dia.
Hukuman fisik juga laki-laki yang paling banyak mendapatkan kekerasan. Sementara kekerasan seksual dialami banyak anak perempuan. (H-2)
JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam keras atas viralnya insiden kekerasan di sekolah yang dialami siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, yang melibatkan oknum guru.
Implementasi regulasi sebelumnya dinilai belum optimal karena struktur pelaksanaannya masih terlalu birokratis.
Hadrian menyerukan agar semua pemangku kepentingan pendidikan mulai dari Kemendikdasmen, DPR, KPAI, pemerintah daerah, hingga orang tua bersinergi mencari solusi jangka panjang.
Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) Satriawan Salim menegaskan siswa merokok dan guru melakukan kekerasan di sekolah tak bisa dinormalisasi. Hal itu terkait kasus Kepala Sekolah SMA 1 Cimarga
Gubernur Banten diminta agar tidak terburu-buru menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, yang diduga melakukan kekerasan kepada siswa yang merokok.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 14 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut dan seluruhnya merupakan perempuan dewasa.
KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyampaikan, ini adalah pengaduan yang kelima daycare bermasalah
Salah satu bentuk masih lemahnya pengawasan dan regulasi yakni banyak lembaga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki SOP.
KPAI menilai kasus kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta berlangsung sistematis dan masif. Desak penyelidikan hingga ke pemilik yayasan.
KPAI akan menyusun rekomendasi strategis berbasis bukti untuk disampaikan kepada Presiden, membentuk kelompok kerja khusus MBDK, dan mendorong pembatasan iklan minuman manis di ruang publik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved