Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesi (Amphuri) berharap jika kepemerintahan Prabowo Subianto betul-betul membentuk kementerian khusus untuk haji dan umroh maka harus dipimpin oleh ahli atau profesional di bidangnya.
"Kami juga berharap siapapun akan mengambil posisi ini punya visi untuk memberikan peningkatan pelayanan, kepastian pelayanan, perlindungan jemaah kita di Arab Saudi. Kedua adalah punya visi yang jelas bagaimana mengembangkan menjadi sebuah ekosistem," kata Ketua Amphuri Firman M Noor di Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Menurutnya, haji dan umroh bukan hanya penyelenggaran tapi harus menjadi sebuah ekosistem. Ekosistem ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dan juga bagi jemaah yang berangkat.
"Tentu kami mengusulkan dari sektor profesional akan lebih baik untuk sebuah kementerian yang baru ini agar visinya lebih kuat untuk bagaimana penyelenggaran haji dan umrah ke depan lebih baik dan lebih manfaat bagi ekosistem haji dan ekonomi umat di Indonesia," jelasnya.
Selan itu, Amphuri mengusulkan agar terealisasinya amendemen UU 8/2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah dilakukan dengan segera, urgensi untuk itu dan mengarah kepada ekosistem haji dan umrah, bukan hanya penyelenggaran.
"Agar dari sektor pelayanan bisa kita bertanggung jawab dan kita tingkatkan dari sektor kepastian usaha bagi para penyelenggaran yang sudah memiliki izin juga punya kepastian keberlanjutan usaha dan pengembangan untuk usaha mereka yang tentu akan semakin menguatkan karena manfaat serapan tenaga kerja kemudian perputaran ekonomi dan sebagainya," uja dia.
Sebelumnya, telah berkembangnya isu akan dibentuknya kementerian haji dan umroh di susunan kepemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Dengan begitu urusan haji dan umroh tidak lagi dibawah Kementerian Agama. (S-1)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved