Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengusulkan ada mekanisme penegakan hukum dan aturan yang jelas terkait perundungan atau bullying. IDI juga mendorong budaya akademik yang lebih positif di lingkungan pendidikan program kedokteran melibatkan organisasi profesi dan asosiasi rumah sakit. Sebab, tanpa itu menurut IDI, implementasi aturan pencegahan perundungan yang akan dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek-Dikti) tidak maksimal.
"Sebaiknya selain mengeluarkan aturan baru, Kemendikbud-Ristek bersama Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi bersama membangun budaya akademik," kata Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI Beni Satria saat dihubungi, Senin (9/9).
Baca juga : Perundung akan Dilarang oleh Kemenkes Bekerja di RS Vertikal
Ia menegaskan bahwa pendidikan yang baik tidak hanya tentang akademik, tetapi juga tentang etika dan perilaku. Dengan memperkuat pencegahan bullying, diharapkan dapat membangun budaya akademik yang lebih positif terutama untuk dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Kemendikbud-Ristek direncanakan keluarkan peraturan menteri (Permendikbud) terkait dengan pencegahan dan penanganan kekerasan dan perundungan di perguruan tinggi.
Menurut Beni, harus ada sosialisasi atas aturan baru tersebut sehingga implementasinya efektif dan semua pihak memahami serta mendukung.
Baca juga : Makna Perundungan di Lingkup Kedokteran perlu Diinvestigasi Lebih Dalam
"Pentingnya penegakan hukum diperlukan mekanisme penegakan yang jelas agar pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan tegas dan yang terpenting, aturan tersebut juga berisi Dukungan psikologis bagi korban. Selain aturan, perlu ada dukungan psikologis bagi korban perundungan agar mereka merasa aman untuk melapor," ujar Beni.
Menurutnya Permendikbud terkait pencegahan perundungan di PPDS diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan produktif. Namun ia menegaskan agar aturan baru tidak kontraproduktif peraturan lain yang sudah diterbitkan Kemenkes. Selain itu, Kemenkes, sebutnya, harus melibatkan asosiasi rumah sakit dan organisasi profesi.
"Sehingga, kebijakan ini dapat memperkuat integritas dan profesionalisme di dunia medis," pungkasnya. (H-3)
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
PERUNDUNGAN atau bullying sesungguhnya sudah dinyatakan dilarang dan termasuk salah satu dosa besar dalam penyelenggaraan pendidikan.
Anak-anak harus dibekali dengan kemampuan untuk bersikap asertif. Hal ini bertujuan agar anak mampu menjaga batasan dirinya dalam relasi sosial.
Reaksi pertama orangtua saat mengetahui anak mereka dirundung akan sangat menentukan proses pemulihan mental sang anak.
Kemenkes mengungkapkan temuan senior yang merupakan peserta PPDS Unsri melakukan perundungan atau bullying pada juniornya dengan memeras Rp15 juta per bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Sebanyak 21 RSUD siap diresmikan Mei 2026 oleh Presiden Prabowo. Warga daerah kini bisa akses dokter spesialis tanpa harus ke kota besar.
Banyak rumah sakit independen di Indonesia lahir dari idealisme dokter atau inisiatif kelompok. Mereka tumbuh dari semangat pelayanan.
Selain akses layanan kesehatan, pasien memerlukan dukungan selama menjalani perawatan di rumah sakit, seperti informasi layanan dokter, layanan pemeriksaan, dan informasi asuransi.
Jumlah BUMD di Indonesia saat ini mencapai 1.092 BUMD yang beroperasi di berbagai sektor.
Pemerintah Kota Sorong dan pihak RS Siloam membahas rencana lanjutan pembangunan rumah sakit sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan di daerah.
Sebanyak 72 siswa Jakarta masih dirawat akibat dugaan keracunan. Pemprov DKI pastikan penanganan optimal dan evaluasi menyeluruh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved