Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan ekonomi Indonesia dapat dikuasai oleh para nazir wakaf melalui optimalisasi aset wakaf produktif.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan bahwa harta benda wakaf memiliki potensi besar untuk dikapitalisasi demi memperkuat ekonomi umat melalui filantropi Islam.
"Kami menargetkan ekonomi Indonesia dapat dikuasai oleh nazir. Banyak aset wakaf yang dapat diproduktifkan dan berpotensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi umat," ungkap Waryono dalam Musyawarah Nasional (Munas) Forum Wakaf Produktif (FWP) III yang diadakan di Daarut Tauhiid Bandung pada Jumat (6/9)
Baca juga : Kemenag Tunjukkan Best Practice Zakat dan Wakaf di G20 Interfaith Forum Brazil
Dalam pidatonya, Waryono juga menekankan pentingnya kolaborasi antar stakeholder wakaf untuk membangun pusat pengembangan wakaf yang terpadu.
Ia membayangkan adanya wilayah percontohan yang mencakup pasar, sekolah, masjid, dan lembaga kajian, yang dapat menjadi pusat ekonomi berbasis wakaf.
"Kita bisa menciptakan wilayah luas sebagai destinasi percontohan wakaf, di mana ekonomi, pendidikan, dan kegiatan sosial bersatu. Di sana, kita tidak hanya fokus pada aspek keagamaan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi yang berdampak luas bagi masyarakat," tambahnya.
Baca juga : Kemenag Dorong Majelis Taklim Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Wakaf Entaskan Kemiskinan
Munas ini dihadiri oleh 55 nazir wakaf yang telah terdaftar dan berizin dari Badan Wakaf Indonesia, serta diharapkan menghasilkan kebijakan strategis yang mendukung pertumbuhan ekosistem wakaf di Indonesia.
Waryono mengajak, para nazir untuk terus bersatu dan berkolaborasi dalam mencapai cita-cita tersebut.
"Jika elemen-elemen wakaf bersatu, kita bisa dengan mudah menyediakan layanan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti rumah sakit dan fasilitas umum lainnya," lanjut dia.
Baca juga : Ditjen Bimas Islam dan LKS-PWU Dorong Gerakan Indonesia Berwakaf
Ketua Forum Wakaf Produktif Bobby Manulang menyebutkan bahwa Munas FWP III bertujuan untuk memperkuat sinergi antar berbagai pihak, termasuk nazir, akademisi, pemerintah, dan stakeholder lainnya.
"Munas kali ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem wakaf nasional, terutama dalam menghadapi era digital dan mendorong inovasi dalam pengelolaan wakaf. Kami juga akan membahas isu terkait kompetensi nazir di era digital, penguatan regulasi, dan kolaborasi dengan ekosistem keuangan syariah," jelas Bobby.
Munas FWP ini diharapkan dapat memajukan sektor wakaf, memperkuat literasi wakaf, serta mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. (Z-10)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved