Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SERTIFIKASI halal kini makin diakui sebagai elemen kunci dalam mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air dalam menembus pasar global.
Di tengah upaya pemerintah untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, perhatian besar diberikan kepada peningkatan kontribusi UMKM yang menyokong 99 persen kegiatan usaha nasional.
Pemerintah, melalui berbagai inisiatif, telah mempermudah proses pengajuan sertifikasi halal yang kini dapat dilakukan secara online dengan biaya yang jelas. Namun, masih banyak UMKM yang belum memperoleh informasi mengenai prosedur ini secara memadai.
Baca juga : Wapres Minta Sertifikasi Halal UMKM Lebih Cepat
“Untuk itu, pelaksanaan acara hari ini tentunya krusial dalam peningkatan literasi UMKM tentang urgensi sertifikasi halal yang memberikan nilai tambah dan jaminan kualitas produk,” ucap Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Selasa (3/9/2024).
Ia percaya, jika tingkat literasi masyarakat sudah membaik, proses sertifikasi halal tidak akan lagi dianggap sebagai sesuatu yang rumit dan mahal. "Saya meyakini apabila upaya ini terus diperluas dan dilaksanakan dengan masif dan terintegrasi, cita-cita besar Indonesia menjadi pemain kunci dalam perdagangan produk halal dunia insya Allah akan terwujud," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya akselerasi sertifikasi halal di sektor hulu, terutama pada bahan baku seperti daging, untuk memastikan kehalalan pasokan yang digunakan oleh industri UMKM.
Baca juga : Wapres: Akses Internet belum Merata, Perluasan Pasar Produk Perdesaan Terhambat
Selain itu, Ma’ruf mendorong penguatan ekosistem industri halal hingga ke daerah terpencil untuk meningkatkan aksesibilitas UMKM, termasuk melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Tingkatkan jumlah lembaga pemeriksa halal dan sumber daya pendukung, seperti asesor dan auditor halal melalui pemberian insentif, serta fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi UMKM di daerah,” tuturnya.
Dalam upaya mendorong UMKM agar bisa go global, Wapres menekankan pentingnya peluncuran program- program inovasi dan kemitraan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
“Jalin kemitraan dalam pengembangan skema pembiayaan khusus, pelatihan dan pendampingan, fasilitasi ekspor produk UMKM, hingga menumbuhkan pusat-pusat inkubasi usaha syariah di berbagai daerah,” ujarnya.
“Saya juga berharap upaya percepatan sertifikasi halal dan penguatan usaha mikro kiranya dapat bertransformasi lebih baik sehingga berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (S-1)
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadikan Jawa Tengah sebagai role model nasional dalam implementasi ekosistem halal yang terintegrasi.
Gaya hidup halal sebagai bagian dari peradaban Islam yang kaya nilai dan inovasi, bukan sekadar tren sementara.
Industri makanan dan minuman nasional menunjukkan geliat pertumbuhan yang luar biasa, terutama di segmen halal.
INDONESIA menegaskan ambisinya untuk menjadi pemimpin ekosistem halal global melalui gelaran BSI International Expo 2025 yang resmi dibuka di Jakarta
UB memberikan penghargaan kepada mereka yang serius menerapkan kebijakan, pendidikan, pelatihan, riset, serta getol pengabdian kepada masyarakat.
Halal Kulture District Jakarta juga hadir sebagai solusi menawarkan konsep digital detox
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved