Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengakui bahwa regulasi terkait pemberian izin terhadap produk kosmetik impor masih tergolong longgar. Hal itu diungapkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM Mohamad Kashuri.
"Regulasi kita masih sangat longgar. Karena untuk mendaftarkan dari luar negara itu maksima tiga hari. Kalau di negara-negara seperti Tiongkok dan Korea, itu butuh waktu 2 tahun," kata Kashuri dalam acara soft launching AKKMI di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Ia mengakui bahwa cepatnya proses pendaftaran produk ke Indonesia bisa menjadi celah bagi produk tidak berkualitas dan membuat produk lokal terpinggirkan.
Baca juga : BPOM Blokir 166 Ribu Link Penjualan Obat dan Kosmetik Berbahaya
"Ini PR buat kami, Kementerian Perdagangan juga, harus diperketat bagaiman produk luar bisa diperketat dan produk kita diberikan kemudahan akses agar bisa ekspor, sehingga manfaat industri kosmetik ini bisa dirasakan masyarakat luas dan masyarakat bisa menggunakan kosmetik ini aman sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan," beber dia.
Ia juga menyatakan bahwa Badan POM bukan hanya bertugas utuk melakukan pengawasan saja, tapi juga menjembatani akses pasar terhadap industri kosmetik lokal yang berkembang
"Kami juga menjebatani akses pasar. Kami sudah mendatangain kerja sama dengan persatuan hotel restoran Indonesia, agar kosmetik bisa diserap ke dalam hotel untuk sanitary, atau goodie bag bagi tamu yang menginap di hotel. Kita menyusun katalog dan kita samapikan ke PHR untuk digunkana hotel-hotel ini," pungkasnya. (H-2)
Tiongkok menjadi negara utama ekspor beberapa komoditas unggulan industri pengolahan seperti hasil olahan minyak kelapa sawit, hasil olahan nikel dan lainnya.
BPS melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan intensif BPOM, produk-produk tersebut ditemukan mempromosikan manfaat bombastis yang tidak didukung oleh bukti ilmiah.
BPOM tindak tegas 8 merek kosmetik kewanitaan yang nekat gunakan klaim sensual dan langgar norma. Simak daftar lengkap dan alasan pencabutannya.
Kini tanaman hias tidak lagi sekadar menjadi pajangan, tanaman ini telah berkembang menjadi komoditas biofarmaka (tanaman obat) yang kaya manfaat bagi kesehatan dan industri kosmetik.
Melati putih memiliki kadar minyak atsiri yang relatif tinggi, waktu berbunga cepat, serta aroma khas yang membuat permintaannya meningkat, baik di dalam maupun luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved