Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Badan POM Diminta Soroti Isu Pengawet 2 Merk Roti yang Tidak Sesuai

Kautsar Widya Prabowo
27/7/2024 18:40
Badan POM Diminta Soroti Isu Pengawet 2 Merk Roti yang Tidak Sesuai
Roti dengan bahan pengawet tak sesuai(Instagram)

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) diminta untuk menyoroti isu terkait pengawet roti yang dianggap tidak sesuai standar. Badan POM juga diharapkan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

"Badan POM harus memanggil stakeholder dan membuat regulasi terkait untuk segera diumumkan," kata pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Trubus mengungkapkan hal tersebut sebagai respons terhadap isu pengawet yang menimpa dua merek roti, yaitu Aoka dan Okko. Hasil uji Badan POM menunjukkan bahwa roti Aoka relatif aman, sementara pada roti Okko ditemukan senyawa natrium dehidroasetat.

Menurut Trubus, Badan POM sebagai perpanjangan tangan pemerintah harus bertindak cepat, terutama dalam merespons informasi yang beredar di masyarakat. Jika informasi tersebut terindikasi sebagai hoaks, BPOM perlu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencegah penyebaran hoaks tersebut.

"Badan POM dan perusahaan harus secara proaktif mengumumkan dan menyebarkan informasi yang benar kepada masyarakat. Badan POM harus bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk menghapus informasi hoaks tersebut, lalu mengusut hoaks itu ke Bareskrim Polri," tegasnya. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya