Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Minta Gelar Profesor Tak Disebut, Rektor UII Yogyakarta: Perlawanan pada Carut Marut Pemberian Gelar

Ahmad Mustaqim
20/7/2024 19:20
Minta Gelar Profesor Tak Disebut, Rektor UII Yogyakarta: Perlawanan pada Carut Marut Pemberian Gelar
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid(Dok. MGN)

TENGAH viral soal surat edaran (SE) permintaan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid agar gelar profesor yang disandang tidak dituliskan dalam dokumen administrasi surat menyurat. SE tersebut berisi poin yang membahas soal penulisan nama rektor tanpa menyertakan gelar akademik.

"Dalam rangka menguatkan atmosfer kolegial dalam tata kelola perguruan tinggi, bersama ini disampaikan bahwa seluruh korespondensi surat, dokumen, dan produk hukum selain ijazah, transkrip nilai, dan yang setara itu dengan penanda tangan Rektor yang selama ini tertulis gelar lengkap 'Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.' agar dituliskan tanpa gelar menjadi 'Fathul Wahid'," demikian bunyi tulisan surat edaran yang diterbitkan pada Kamis, 18 Juli 2024. 

Banyak warganet yang mengapresiasi langkah Fathul Wahid tersebut. Bahkan, warganet menyebut tindakan itu layak dicontoh.

Baca juga : Melejitkan Universitas Islam

Saat dikonfirmasi, Fathul menjelaskan gelar profesor yang ia sandang sangat berkaitan dengan tanggung jawab moral maupun akademik. Menurut dia, pencantuman gelar dalam sejumlah dokumen tidak memiliki relevansi.

"Termasuk dalam kartu nama dan lain-lain. Tapi ini pendapat personal ya. Artinya gini, saya tidak bisa memaksa orang untuk mengikuti saya," kata dia.

Ia mengatakan berusaha menjadikan hal itu sebagai gerakan kultural. Ia kembali menegaskan gelar profesor lebih pada relevansi amanah pada pemiliknya.

Baca juga : Gunakan Simbol Keranda, Akademisi UII: Indonesia Telah Dimutilasi

"Dengan tanggung jawab yang besar dengan demikian kita tidak ingin ke depan di Indonesia paling tidak, adalah sekelompok orang, termasuk para politisi dan pejabat itu mengejar-ngejar jabatan ini. Karena yang dilihat tampaknya lebih ke status, bukan sebagai tanggung jawab amanah," ujarnya.

Fathul mengatakan tindakan memang lebih pada hal personal untuk diterapkan di institusi. Andai di kampus ada pejabat yang mencantumkan gelar, ia mengaku tak mempersoalkan. Ia mengakui langkah itu menjadi tindakan konkret melawan kasus pemberian gelar profesor di Indonesia tanpa mempertimbangkan kontribusi bagi kehidupan.

"Ya ini sebenarnya juga sebagai respon saya, untuk memberikan perlawanan kecil perlawanan simbolik kecil kira-kira gitu lah, terkait dengan carut marut pemberian gelar profesor yang sekarang sedang melanda bangsa kita ini," kata dia.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya