Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Perlindungan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal, terutama di daerah pesisir pulau kecil, harus menjadi prioritas utama agar keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan manusia dapat terjaga. Wilayah tersebut sedianya memainkan peran vital dalam ekosistem, budaya, dan ekonomi lokal. Sayangnya, masyarakat dan lingkugan setempat belum dijaga secara baik.
Ada banyak kegiatan industri ekstraktif seperti pertambangan, eksplorasi minyak dan gas, serta penangkapan ikan besar-besaran yang membawa dampak negatif signifikan. Dampak tersebut tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem tetapi juga kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam.
Kepala Pusat Riset Politik, Athiqah Nur Alami, mengungkapkan Indonesia sebagai negara kepulauan kaya dengan aneka ragam hayati, biodiversitas, namun kelestarian dan kelangsungan ekosistem semakin terancam.
Baca juga : Penanaman Mangrove Beri Manfaat Ekologis Sekaligus Ekonomi
“Begitu pula eksistensi pulau-pulau kecil sudah ada yang mulai lenyap, bahkan tenggelam. Ini menunjukkan terjadinya kerentanan di pesisir yang sifatnya tidak hanya ekologis, tapi juga sosial, ekonomi, dan budaya. Hal itu tidak hanya karena perubahan iklim, tetapi juga aktivitas industri ekstraktif,” ungkap Athiqah, Senin (15/7).
Ia juga menginformasikan beberapa tahun terakhir pihaknya mencermati bagaimana kebijakan hilirisasi dan masifnya kegiatan pertambangan dan perluasan industri ekstraktif. Kegiatan industrialisasi tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem di pesisir laut dan pulau kecil. Sebagai salah satu contohnya proyek hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, juga pertambangan biji besi dan tambang emas di Sulawesi Utara. Berbagai proyek industri ekstraktif itu ternyata berdampak bagi lingkungan dan sosial ekonomi. Bahkan juga berdampak terhadap kualitas kesehatan masyarakat seperti penyakit ISPA di sejumlah daerah sekitar tambang.
“Berdasarkan catatan WALHI, dampak lingkungannya jelas bahwa terjadi pencemaran logam berat misalnya di sungai-sungai di sekitar pabrik di wilayah tersebut. Khususnya di pertambangan nikel yang tidak hanya pencemaran air tapi juga pencemaran udara, hancurnya hutan, serta penggusuran kebutuhan petani akibat ekspansi tambang nikel,” ujar Athiqah.
Baca juga : RUU KSDHAE Perberat Sanksi Bagi Penjahat Lingkungan
Selain itu, dampak lain yang tidak kalah penting adalah privatisasi atas wilayah pesisir atau pengaplingan lahan. Berdasarkan data dari sejumlah NGO, Sampai tahun 2023 sudah ada lebih 200 pulau yang sudah diprivatisasi dan diperjualbelikan di seluruh Indonesia, paling banyak di DKI Jakarta dan Maluku Utara.
Dari berbagai aktivitas pertambahan dan industri ekstraktif ini, menurut Athiqah, dapat saksikan siapa yang paling terdampak. Ia menegaskan, jelas masyarakat setempat yang paling terdampak. Ruang-ruang hidup mereka terampas, akses ke perairan untuk melaut juga semakin terbatas dan mereka semakin terpinggirkan oleh kekuatan oligarki dan korporat.
“Pada regulasi tersebut pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia mestinya bertujuan untuk melindungi konservasi, merehabilitasi, memanfaatkan, dan memperkaya sumber daya alam serta sistem ekologi secara berkelanjutan,” ucapnya.
Baca juga : Ormas Kelola Tambang Rawan Konflik Kepentingan
Peneliti PR Politik Anta Maulana Nasution menyampaikan refleksi perjalanan dilematis pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir, yang merupakan perjalanan fieldwork riset yang dilakukan dari tahun 2015-2023 dan tentunya masih terus berlanjut. Proses riset yang dilakukannya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berkaitan dengan perikanan, kelautan, tata kelola pulau kecil, pesisir, dan perbatasan laut, oseanografi biologi, ancaman keamanan laut, nelayan dan masyarakat pesisir, serta pembangunan ekonomi.
Anta menyampaikan permasalahan dan tantangan pulau-pulau kecil dan pesisir di Indonesia. Pertama, stagnansi ekonomi mulai dari pembangunan infrastruktur dasar dan penunjang, moda tranportasi, remote area, bantuan tak tepat sasaran, tingkat pendidikan, lapangan pekerjaan, pemasaran hasil bumi yang terbatas.
“Kedua, alam yang semakin rusak mulai dari alih fungsi lahan, stok sumberdaya perikanan yang menipis, pemutihan karang, sedimentasi, limbah laut, dan masifnya industri ekstraktif,” beber dia.
Ketiga, orientasi kebijakan bahwa pemerintah berganti kebijakan berganti, kelembagaan, investasi, tata kelola laut dan pesisir, serta ocean grabbing. Keempat, keamanan ilegal dan destructive fishing, konflik sumber daya, penyelundupan, dan perdagangan barang ilegal. (Z-11)
Astra Runners merupakan inisiator dari gelaran Astra Half Marathon. Ini merupakan kali ke-11.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
PENERAPAN smart mining atau pertambangan cerdas melalui adopsi teknologi terkini seperti kecerdasan buatan, machine learning, dan robotic.
Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) menggelar aksi simbolis untuk mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola bisnis tambang di Indonesia.
Tidak hanya bermanfaat untuk internal, tim tanggap darurat juga harus siap membantu misi kemanusiaan di sekitarnya baik skala lokal, regional bahkan nasional.
PT Vale menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Environment, Social and Government (ESG) untuk menjaga masa depan industri, khususnya pertambangan.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved