Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Gus Imin) resmi mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pansus hak angket haji 2024 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/7). Cak Imin hadir sebagai pimpinan rapat.
"Seperti nama-nama yang saya sampaikan dan sudah ditayangkan oleh sekretariat, ini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan. Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?,” ujar Gus Imin dalam rapat.
Baca juga : PAN Tolak Pembentukan Pansus Haji, Cukup Raker dan Panja
"Setuju," jawab peserta rapat.
"Terima kasih," ungkap Gus Imin.
Gus Imin membeberkan, ada 30 orang dari berbagai fraksi yang menjadi anggota pansus angket haji 2024.
Baca juga : Timwas Haji DPR Desak Penyelidikan Pengalihan Setengah Kuota Tambahan Haji Reguler 2024
Di antaranya 7 orang dari PDIP, 4 orang dari Partai Golkar, 4 orang dari Partai Gerindra, 3 orang dari Partai Nasdem, 3 orang dari PKB, 3 orang dari Partai Demokrat, 3 orang dari PKS, 2 orang dari PAN, dan 1 orang dari PPP.
Kemudian, ada 9 orang yang ditunjuk menjadi juru bicara (jubir) dalam pansus ini.
Berikut daftar namanya:
Juru Bicara
1. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP).
2. Ice Siti Dewi (F-Golkar)
3. Durotun Nafisah (F-Gerindra)
4. Kamran (F-NasDem)
5. Maman Imanul Haq (F-PKB)
6. Nanang Samudra (F-Demokrat)
7. Wisnu Wijaya Adiputra (F-PKS)
8. Dian Istiqomah (F-PAN)
9. Achmad Baidowi (F-PPP)
Anggota
1. Diah Pitaloka (F-PDIP)
2. My Esti Wijayanti (F-PDIP)
3. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP)
4. Mukhlis Basri (F-PDIP)
5. Arteria Dahlan (F-PDIP)
6. Mufti Anam (F-PDIP)
7. Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)
8. TB Ace Hasan Syadzily (F-Golkar)
9. John Kenedy Azis (F-Golkar)
10. Endang Maria Astuti (F-Golkar)
11. Nusron Wahid (F-Golkar)
12. Abdul Wachid (F-Gerindra)
13. Sodik Mujahid (F-Gerindra)
14. Mohamad Haikal (F-Gerindra)
15. Puti Sari (F-Gerindra)
16. Marwan Dasopang (F-PKB)
17. Maman Imanul Haq (F-PKB)
18. Luluk Nur Hamidah (F-PKB)
19. Marwan Cik Asan (F-Demokrat)
20. Wastam (F-Demokrat)
21. Aliyah Mustika Ilham (F-Demokrat)
22. Iskan Qolba Lubis (F-PKS)
23. Wisnu Wijaya (F-PKS)
24. Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS)
25. Syarif Abdullah (F-NasDem)
26. Sri Wulan (F-NasDem)
27. Delmeria (F-NasDem)
28. Saleh Partaonan Daulay (F-PAN)
29. Ashabul Kahfi (F-PAN)
30. Achmad Baidowi (F-PPP).
Dalam Rapat Paripurna DPR RI 4 Juli 2024 lalu, para pimpinan DPR sepakat membentuk pansus haji guna mengusut berbagai persoalan dalam pelaksanaan haji 2024. (P-5)
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan itu dilakukan di tengah isu pengawasan haji oleh Pansus Angket Haji DPR RI.
ADA anggapan Pansus Angket Haji tidak akan efektif bahkan gimik. Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya dalam keterangan tertulisnya mengatakan anggapan tersebut wajar dan harus dihormati.
Panitia Khusus (pansus) Angket Haji menunda rapat perdana yang awalnya dijadwalkan hari ini, Rabu, 17 Juli 2024, pukul 13.00 WIB. Rapat diundur dan dipastikan bakal digelar pekan depan.
Pansus Haji akan memanggil perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas dugaan malapraktik yang menjurus pada tindak pidana korupsi pada proses penyelenggaraan haji.
ANGGOTA Pansus Angket Haji dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya membeberkan tiga masalah utama yang menjadi sorotan DPR RI terkait evaluasi penyelenggaraan haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved