Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MODUS penipuan kini sudah mulai banyak terjadi di lingkungan bahkan kepada diri kita sendiri.
Maka dari itu kita harus bisa mengenali dan lebih waspada terhadap hal apapun.
Terlebih lagi di zaman yang sudah canggih dan berkembang ini membuat pelaku lebih mudah untuk melakukan tindak kejahatan.
Baca juga : Waspada Modus Penipuan Tukar Uang Receh, Korbannya Sudah Banyak
Khususnya bagi para mengguna media sosial dan aplikasi chating.
Beberapa waktu ini viral di media sosial kasus modus penipuan pinjaman online atau pinjol.
Dalam modus penipuan ini, pelaku langsung megirimi korban pesan melalui WhatsApp.
Baca juga : Waspada! Modus Penipuan Baru Lewat APK, Sudah Banyak Makan Korban
Bahkan, pelaku juga mengirimi pesan tersebut di luar jam kerja.
Korban dikirimi pesan pada tengah malam.
Tak hanya pesan, pelaku malah langsung menelpon korbannya dengan tujuan ingin mengintimidasi.
Baca juga : Jangan Asal Dibuka! Waspada Modus Penipuan Link, Begini Ciri-cirinya
Selain itu dalam pesan WhatsApp-nya pelaku juga mengancam korban untuk membawanya ke jalur hukum jika tidak menurutinya.
Pelaku menuduh korban melakukan pelanggaran soal pinjol.
Korban pun diminta untuk melakukan OTP oleh pelaku.
Baca juga : Waspada Modus Penipuan QRIS, Begini Ciri dan Cara Mengatasinya
Pelaku menuduh korban bahwanomor tersebut digunakannya untuk pinjaman online.
Namun aplikasi pinjol tersebut tak pernah digunakan, sehingga pelaku meminta korban untuk OTP.
Jika hal tersebut terjadi oleh kalian, baiknya jangan direspon atau tanggapi.
Selain itu untuk mencegahnya, kalian juga jangan menyebarkan data pribadi di media sosial.
Hal tersebut bisa membuat pelaku semakin mudah untuk mengakses guna dilakukan kejahatan. (Z-12)
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Korban pertama kecelakaan ATR 42-500 di Balocci, Pangkep dievakuasi. Ia ditemukan tewas di jurang 200 m saat SAR dihantam cuaca ekstrem. Kabut pekat visibilitas 5 m.
Dua dari tiga korban merupakan pasangan suami istri berinisial HW, 54, dan NJ, 49.
BPBD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melaporkan sebanyak 72 orang korban bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut hingga Sabtu (20/12) masih belum ditemukan.
Pelaku mendatangi rumah korban dan menawarkan program investasi bank bernama Get Reward.
PRESIDEN Prabowo Subianto menuntaskan rangkaian kunjungan kerjanya ke wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat pada Senin (1/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved