Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pakai Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Indonesia Ditangkap

Heryadi
05/6/2024 20:40
Pakai Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Indonesia Ditangkap
Ilustrasi, jasa pendorong kursi roda ilegal untuk jemaah haji di Arab Saudi.(Dok. MI)

LIMA jemaah haji Indonesia diamankan polisi atau Askar di Masjidil Haram, Selasa (4/6) pukul 10.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Kelima jemaah haji itu diamankan di lantai 1 Masjidil Haram karena menggunakan jasa pendorong kursi roda tidak resmi.

Tusi Perlindungan Jemaah (linjam) Iptu Rasmawar, saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) di Masjidil Haram, Selasa 4/6) siang menjelaskan, lima orang jemaah tersebut diduga menggunakan jasa mukimin Indonesia yang tidak resmi dan tidak memiliki izin masuk Masjidil Haram.

"Mereka juga tidak memiliki visa haji. Mereka menawarkan jasa ke jemaah langsung ke hotel-hotel jemaah. Promosinya jasa mereka lebih murah dan mendorongnya lebih pelan-pelan," ujar Rasmawar.

Baca juga : 2 Koordinator Jemaah Tanpa Visa Haji Ditahan Otoritas Keamanan Arab Saudi

Lima jemaah yang diamankan askar berasal dari SUB 80 (embarkasi Surabaya) kloter 80 rombongan enam. Mereka antara lain Fathimah Musyarofah Moch Qoidi, Hoelasoh, Sarning, Munawaroh Siroj, dan Muadi.

Rasmawar menjelaskan, lima orang jemaah didorong oleh lima mukimin. Rinciannya, satu orang mukimin laki-laki dan empat mukimin perempuan. "Mereka memalsukan kartu identitas menyerupai identitas jemaah," kata perempuan yang akrab disapa Mawar itu.

Kelima jemaah awalnya dijemput oleh mukimin di Hotel Safwat Almaed pada pukul 06.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Jemaah sempat ditahan di Maktab Askar bersama pendorong mukimin. Namun Mawar dan empat rekan lainnya dari tusi Lansia dan Linjam Sektor Masjidil Haram bisa melobi hingga kelima jemaah tersebut dibebaskan.

Baca juga : 131 Ribu Jemaah Haji telah Tiba di Tanah Suci

"Satu kartu identitas petugas punya Riris yang disita sudah berhasil dikembalikan kepada petugas melalui negosiasi kepada Askar. Setelah negosiasi, lima jemaah yang tertahan berhasil dievakuasi ke Sekretariat Seksus Harom pos 1 terminal Syib Amir," ujar Mawar.

Mawar pun mengingatkan kepada jemaah haji Indonesia agar menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi yang disiapkan petugas. "Kita petugas haji Indonesia dari PPIH ada di pos. Jemaah agar menyewa jasa pendorong kursi roda resmi di area Masjidil Haram agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar dia.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya