Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI masyarakat (Ormas) Islam mendukung kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan visa haji bagi jemaah haji dan prosedur yang ditentukan pemerintah Saudi Arabia. Dukungan terhadap kebijakan pemerintah Arab Saudi itu salah satunya diberikan oleh ormas Persatuan Islam (Persis).
"Saya sangat mengapresiasi dan mendorong kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi," kata Ketua Bidang Dakwah Pimpinan Pusat Persatuan Islam Ustad Uus Muhammad Ruhiyat, kepada Media Center Haji melalui jaringan telepon Minggu (2/6).
Ustad Uus mengaku sangat prihatin membaca berita beberapa hari ini Arab Saudi merazia serta menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyalahgunakan visa non haji untuk dapat melaksanakan haji.
Baca juga : Jemaah Haji Indonesia Dukung Penerapan Aturan Ketat Visa Haji
Sebelumnya 22 WNI pengguna visa non haji dan dua orang koordinatornya ditangkap di Bir Ali pada Selasa (28/5). Dan yang terbaru, Otoritas Keamanan Arab Saudi kembali menangkap 37 orang di Madinah. Mereka terdiri dari 16 perempuan 16 orang, dan 21 laki-laki dan kini masih ditahan.
Ustad Uus mengatakan kehadiran pengguna visa non haji dapat menyebabkan jemaah haji membludak dan melampaui kapasitas kuota haji yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Hal ini kata dia dapat membahayakan jemaah yang mendapat visa haji secara resmi.
"Penyalahgunaan visa non haji dalam melaksanakan ibadah haji telah merampas hak orang lain yang secara resmi telah ditetapkan pemerintah Saudi sebagai tamu Allah pada tahun ini melalui kuota yang disepakati jauh-jauh hari," ujarnya.
Baca juga : 22 WNI Tanpa Visa Haji Dideportasi
Ia juga menyatakan keprihatinan yang amat mendalam dapat dirasakan para jemaah yang dideportasi dan mendapat sanksi dari pemerintah Saudi.
Ustad Uus yang juga Anggota Dewan Hisbah PP Persis menilai, ibadah haji adalah panggilan yang sangat mulia dari Allah Swt kepada hambanya. Visa merupakan izin masuk ke negara setempat agar menjadi duyufurrahman yang legal guna melakukan ibadah haji
"Ibadah haji dilaksanakan di wilayah Arab Saudi. Dan visa itu adalah surat izin masuk ke negara tersebut, sebagai kulonuwon permohonan izin masuk kepada tuan rumah yang akan melayani dan mempersiapkan segala sesuatu demi lancarnya pelaksanaan ibadah haji. Dengan demikian kita wajib mengikuti peraturan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi,” tegasnya.
Ia memandang, memang sah atau tidak ibadah haji itu selama terpenuhi rukun dan syaratnya. Namun apabila prosedur perizinan dan peraturan pemerintah Arab Saudi untuk memperlancar pelayanan dan perlindungan bagi para tamu Allah dilanggar dapat mengakibatkan dosa. Sebab hal itu juga dapat menyebabkan jatuhnya korban yang tidak diharapkan sebagai akibat carut marutnya pergerakan pelayanan. (Z-8)
Bupati menyampaikan momentum keberangkatan ini merupakan penantian panjang yang akhirnya terwujud bagi para jamaah.
PPIH Arab Saudi menyiagakan 52 unit bus khusus untuk mendukung mobilitas jemaah haji disabilitas asal Indonesia.
Petugas juga terus mematangkan berbagai skema pelayanan. Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan pemetaan data, khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia).
Pemberangkatan jemaah calon haji dari Maluku Utara.
SUASANA haru menyelimuti pelepasan 336 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Agam tahun 1447 Hijriah.
ROMBONGAN jemaah haji Kloter 05 Embarkasi Padang asal Kabupaten Padang Pariaman tiba di Asrama Haji, Selasa (28/4) pagi.
Pemeriksaan acak mulai dilakukan di Mekah. Jemaah haji diimbau selalu membawa Kartu Nusuk sebagai syarat utama akses ke Masjidil Haram.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Menhaj) mengakui masih terdapat 320 visa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Nasional yang belum terbit.
Pemerintah bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Kemenhaj dan Polri sepakat bawa travel nakal ke jalur pidana dan perketat pengawasan bandara. Simak selengkapnya!
Kemenhaj dan Polri resmi membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Sebanyak 42 kasus penipuan dengan kerugian Rp92,6 miliar telah ditangani sepanjang 2026. Simak infonya!
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang apresiasi kesiapan Haji 2026. Visa jemaah sudah rampung dan kartu Nusuk siap dibagikan sebelum berangkat. Simak selengkapnya!
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved