Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk wilayah Eropa melaporkan penggunaan rokok elektrik atau vape dan minuman beralkohol di kalangan remaja mengalami kenaikan. Tren tersebut bisa mendorong mereka menjadi penyalahguna narkoba saat dewasa.
Temuan WHO didasarkan pada hasil survei terhadap 280 ribu anak berusia 11, 13 dan 15 tahun di Eropa, Asia Tengah dan Kanada. WHO mengatakan hasil survei tersebut menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan tentang penggunaan rokok elektrik dan miras di kalangan anak muda.
“Konsekuensi jangka panjang dari tren ini sangat signifikan, dan para pembuat kebijakan tidak boleh mengabaikan temuan yang mengkhawatirkan ini,” kata badan kesehatan tersebut.
Baca juga : Pemerintah akan Atur Batasan Usia hingga Iklan Rokok Elektrik
Laporan tersebut juga menemukan bahwa 57% dari anak berusia 15 tahun telah meminum minuman beralkohol setidaknya satu kali. WHO mencatat tingkat konsumsi minuman beralkohol secara keseluruhan mengalami penurunan pada anak laki-laki, sedangkan pada anak perempuan justru meningkat.
"Sebanyak 38% anak perempuan pernah mabuk setidaknya sekali dalam 30 hari terakhir. Sementara hanya 36% dialami anak laki-laki. Temuan ini menyoroti betapa mudahnya mengakses minuman beralkohol. Ini menunjukkan kebutuhan mendesak akan langkah-langkah kebijakan yang lebih baik untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya yang disebabkan oleh alkohol,” sambung WHO.
Selain itu, 9% remaja melaporkan pernah mengalami mabuk berat setidaknya dua kali. WHO mengatakan angka ini meningkat dari 5% pada anak usia 13 tahun menjadi 20% pada anak usia 15 tahun.
"Angka ini menunjukkan tren peningkatan penyalahgunaan alkohol di kalangan remaja," tambah laporan itu. (AFP/Z-11)
konser Grup Band Guyon Waton di Pekan Raya Kendal (PRK), Jumat (26/7) malam, sempat dihentikan karena terjadi kericuhan. Belasan pemuda merusuh diduga terpengaruh minuman keras.
POLISI mengungkap motif pembegalan handphone milik seorang wanita yang dilakukan oleh pelaku RF dan AS di warteg kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin (10/6).
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
BEA Cukai Batam terus kawal penanganan kasus penyelundupan puluhan ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) di Kawasan Industri Buana Central Park pada Januari 2024 lalu.
Justin Timberlake, 43, ditangkap di Sag Harbor, New York pada dini hari 18 Juni setelah diduga melanggar aturan lalu lintas dan menunjukkan tanda-tanda mabuk.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved