Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARA aktivis dan pejuang pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Perempuan (RUU PPRT) bersama beberapa tokoh lintas iman berdoa di depan gedung DPR RI. Doa lintas iman itu ditujukan untuk Ketua DPR RI Puan Maharani agar terketuk pintu hatinya dan mau mengesahkan RUU PPRT.
Mereka mengeluh. RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bisa dibahas hanya dalam waktu 4 hari dan langsung disetujui untuk masuk ke rapat paripurna DPR RI. Sementara para pejuang dari pengesahan RUU PPRT harus menunggu selama 20 tahun. Sampai saat ini mangkrak dan belum juga dibawa ke rapat paripurna DPR.
Salah satu PRT, Sutinah mengungkapkan perasaannya. Dia mengaku sakit melihat proses kerja DPR dalam menangani produk hukum berupa RUU DKJ hanya butuh waktu 4 hari. Sementara, RUU PPRT harus mengalami waktu 20 tahun dan belum dibahas juga dalam rapat paripurna oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Baca juga : Nasib RUU PPRT Kembali tidak Jelas
“Kenyataan ini membuat kami tahu, bahwa mbak Puan Maharani sebagai ketua DPR mengenyampingkan nasib kami, para wong cilik, kami tak dianggap penting, selalu dilewati setiap tahun," kata dia di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/3).
Doa bersama yang dilakukan para pemuka lintas iman dan aktivis perempuan dan PRT itu sebagai simbol bahwa jika Ketua DPR RI terus-menerus mengabaikan para PRT, ini sama saja dengan membiarkan kekerasan terus terjadi. Di agama dan keyakinan manapun, melakukan kekerasan tidak diperbolehkan atau dilarang.
Aksi ini bukan untuk pertama kalinya dilakukan, namun di tahun 2023, para pemuka lintas iman sudah menyelenggarakan diskusi, pertemuan dan aksi doa bersama di depan DPR untuk mengetuk pintu hati Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Baca juga : Nasib RUU PPRT Stagnan dan Digantung Hingga Jelang Akhir Periode DPR Pimpinan Puan
Doa tadarusan ini dilakukan oleh berbagai pemuka lintas iman mulai 19 Maret 2023 secara online dan Kamis, 21 Maret 2024 secara offline di DPR RI. Wakil Ketua PBNU Alisa Wahid, Sekretaris Komisi KPP KWI Pater Martin Jemarut Pr, Pendeta Gomar Gultom/ Ketua Umum PGI serta ulama besar Nasaruddin Umar turut mendukung pengesahan RUU PPRT tersebut.
“Undang-undang ini diperlukan agar semua tahu bagaimana memperlakukan PRT, bagaimana memperlakukan keadilan bagi PRT, karena PRT adalah orang-orang yang dilemahkan. Keluarga adalah wakil Tuhan untuk memberikan keadilan dan memperjuangkan para PRT di rumah. Semoga wakil rakyat di DPR mengesahkan ini,” kata Alisa Wahid
Pendeta Gumor Goltam, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menyatakan bahwa tidak selayaknya para PRT mengalami perbudakan modern di zaman ini.
Baca juga : Pemerintah Menunggu Undangan DPR untuk Bahas Kelanjutan RUU PPRT
“Kami di persekutuan gereja-gereja, kami ikut tersakiti disini jika para PRT tidak mendapatkan haknya, mengalami kekerasan atau ketika mereka hidup terlunta atau mengalami hal yang tak wajar. Ini namanya merobek hati kami, karena martabat PRT harus dihargai. Kami meminta seluruh warga gereja untuk memasukkan keadilan bagi PRT di gereja-gereja di Indonesia dan mendorong parlemen sesegera mungkin untuk membahas RUU ini menjadi UU," ujar Gomar.
Aktivis dari Koalisi Sipil untuk UU PPRT, Eka Ernawati dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) menyatakan bahwa koalisi menggunakan momentum Ramadan agar Ketua DPR RI, Puan Maharani mau melihat nasib para PRT, karena ramadan adalah momen untuk memperjuangkan nasib pada kelompok yang kekurangan, terutama perempuan.
“Kami menyebut momen ramadan ini sebagai bulan perempuan, bulan untuk memperjuangkan perempuan yang kekurangan, yang harus diubah nasibnya. Semoga mbak Puan Maharani terketuk hatinya melihat para PRT berdoa bersama di depan DPR bersama para pemuka lintas iman,” kata Eka Ernawati.
Eva Kusuma Sundari dari Institut Sarinah menyatakan, seharusnya di bulan ramadan ini, bulan yang suci, perempuan bisa memperjuangkan nasib perempuan lain.
“Ini bulan penuh doa dan rahmat, seharusnya jadi momen untuk kita mengakhiri kekerasan demi kekerasan yang selama ini dialami para PRT," tutupnya. (Z-8)
Taoying adalah upacara inisiasi bagi mereka yang hendak menjadi penganut Taoisme.
Program pertukaran pelajar antardaerah di Indonesia ini memiliki tujuan menanamkan nilai-nilai toleransi, pendidikan, dan ke-Indonesiaan.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Dan Reynolds, vokalis Imagine Dragons, mempertanyakan agamanya dan akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad memaparkan makna fi sabilillah dalam istilah asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
Langkah ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman dan kecintaan terhadap Al Quran di kalangan generasi muda
Anies Baswedan merespons ucapan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, yang membuka peluang partainya mendukung dia kembali maju di Pilgub Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz. Hamzah dinilai sebagai tokoh yang teduh dan merangkul.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved