Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat nikah dan pencatatan nikah semua agama diminta untuk dikaji ulang karena selama ini Kantor Pencatatan Sipil sudah bekerja dengan semestinya.
"Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Sebab di Kristen, pernikahan itu urusan privasi, dan tempatnya di Kantor Catatan Sipil. Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah privasi seseorang," kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) PGI Pdt. Henrek Lokra saat dihubungi, Senin (26/2).
Ia menekankan bila tugas dari gereja adalah memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam sistem informasi administrasi kependudukan. Negara mengurus administrasi kependudukan sudah tepat selama ini.
Baca juga : Menag Rencanakan KUA Dapat Jadi Tempat Pencatatan Nikah Bagi Non-muslim
"Selama ini catatan sipil berjalan sebagaimana mestinya, fungsi negara untuk urusan administrasi publik," ujar dia.
Dihubungi terpisah Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menjelaskan bukan semua agama harus menikah di KUA, melainkan memberikan kemudahan jadi layanan yang mudah, efektif, efisien untuk semua agama.
“Salah satu yang kemarin terpikir memang terkait soal pernikahan. Itu sebetulnya visinya dari revitalisasi KUA ini,” katanya.
Baca juga : Cara Daftar Nikah Secara Online via SIMKAH Kemenag
Kemudahan akses yang dimaksud seperti di daerah-daerah lain bisa memanfaatkan balai dari KUA untuk dijadikan tempat nikah. Sehingga tidak harus ke tempat ibadah jika jaraknya jauh.
"Hanya saja mekanismenya harus dipikirkan. Jadi kemarin itu sedang menginventarisir layanan-layanan apa yang mungkin bisa diberikan kepada semua ummat," kata Anna.
Selain itu, ia juga menjelaskan KUA bisa menjadi lembaga bimbingan perkawinan. Pada tahun lalu Kemenag melakukan piloting/percobaan di KUA Bangli, Kintamani, Bali dengan mengadakan program Rumah Bina Keluarga Sukinah (Sakinah) untuk bimbingan perkawinan di daerah sekitar.
Baca juga : Yunani Melegalkan Pernikahan Sejenis dan Adopsi
"Dan itu dianggap sukses dan orang merasa mendapat manfaatnya. Jadi kita berpikir ada bimbingan perkawinan untuk beberapa agama dan bisa dilakukan di KUA-KUA lain yang membutuhkan," ungkapnya.
Selain itu, faktor sumber daya manusia (SDM) juga perlu diperhatikan dan perlu direncanakan oleh Kemenag.
"Kita lihat juga SDM nya. Mana SDM yang sudah siap kira-kira yang bisa ditempatkan ini kan kita bicara saat rapat kerja," pungkasnya. (Z-5)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Pendirian rumah ibadah yakni peran dari FKUB, aliran kepercayaan, hingga tanda tangan dari 90 orang jemaat dan 60 orang pendukung dari masyarakat sekitar atau disebut formula 90-60.
Ketum PGI sempat bertemu dengan Ketua BPBD Amson Padolo, Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung, sejumlah keluarga korban yang sedang menunggu seluruh proses.
KASUS penolakan ibadah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kota Depok mereda. Meski demikian, jemaat GBI yang merupakan anggota Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-Lembaga di Indonesia
“Hal sedemikian ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita kepada suasana etatisme pada masa Orde Baru,” tegas Gomar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved