Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Azhar Ghazali mengatakan masih banyak masyarakat yang memilih menggunakan jasa biro travel perjalanan ibadah umrah daripada memilih travel backpacker.
"Umrah backpacker banyak merugikan tapi untuk angka pastinya sulit ya. Banyak jemaah dari kabupaten-kabupaten yang butuh pembimbing dan tentu saja mereka lebih mempercayakan perjalanan ibadah umrahnya kepada jasa travel," kata Azhar saat dihubungi, Sabtu (24/2).
Tidak direkomendasikannya umrah backpacker atau perjalanan mandiri karena demi keamanan dan kenyamanan jemaah. Apalagi jemaah yang belum pernah ke Tanah Suci atau luar negeri maka akan sulit.
Baca juga : Sahid Tour Berangkatkan Jemaah Umrah Program Fast Track
"Pemerintah melindungi masyarakat dan pelaku usaha ini agar masyarakat tidak sampai mengalami kasus penipuan ataupun sampai terlantar di daerah tujuan," ujar dia.
Manfaat bagi pelaku bisnis atau travel umrah/haji jangan sampai tenaga kerja banyak yang kehilangan pekerjaan menyebabkan banyaknya pengangguran karena jemaah lebih memilih untuk umrah dengan jalur mandiri.
"Meski begitu pemerintah melalui Kementerian Agama perlu menindaklanjuti dengan penguatan pada pengawasan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis yang mengizinkan dan menganjurkan masyarakat untuk menunaikan umrah mandiri dengan beberapa syarat.
"Saya pikir bagus karena model dan sistemnya juga sudah berubah. Visa, kemudahan akses dan fasilitas hotel, pembimbing tidak sulit," ungkapnya. (Iam/Z-7)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi untuk mengecek kesiapan haji di Tanah Suci. Ia juga memastikan regulasi mengenai adanya umrah backpacker.
Adanya pelonggaran kebijakan tersebut, menurut Hidayat Nur Wahid, masyarakat kini bisa melaksanakan umrah secara lebih mudah tapi juga tetap bertanggungjawab.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melarang umrah backpacker atau berangkat secara mandiri tanpa ada pendamping.
Kementerian Agama lewat direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus mengumumkan pelarangan adanya ibadah umrah backpacker dan umrah mandiri. MUI justru mengizinkan dan menganjurkan masyarakat
Umrah backpacker dinilai terlalu berisiko, WNI yang melakukannya dikhawatirkan tidak terdata dan tidak mendapat perlindungan maksimal.
Munas VI AMPHURI juga telah menetapkan tim formatur berjumlah lima orang yang bertugas menyusun kepengurusan DPP AMPHURI masa bakti 1446-1450H.
Waketum AMPHURI Azhar Ghazali kepastian jemaah haji Indonesia direlokasi ke wilayah Muaishim akan mendapatkan keuntungan diharapkan meminimalisir angka kesakitan hingga kematian.
KPU seharusnya sudah bisa mengantisipasi kebutuhan surat suara untuk pemenuhan penggunaan hak suara jemaah umrah di Pemilu 2024
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved