Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Azhar Ghazali mengatakan masih banyak masyarakat yang memilih menggunakan jasa biro travel perjalanan ibadah umrah daripada memilih travel backpacker.
"Umrah backpacker banyak merugikan tapi untuk angka pastinya sulit ya. Banyak jemaah dari kabupaten-kabupaten yang butuh pembimbing dan tentu saja mereka lebih mempercayakan perjalanan ibadah umrahnya kepada jasa travel," kata Azhar saat dihubungi, Sabtu (24/2).
Tidak direkomendasikannya umrah backpacker atau perjalanan mandiri karena demi keamanan dan kenyamanan jemaah. Apalagi jemaah yang belum pernah ke Tanah Suci atau luar negeri maka akan sulit.
Baca juga : Sahid Tour Berangkatkan Jemaah Umrah Program Fast Track
"Pemerintah melindungi masyarakat dan pelaku usaha ini agar masyarakat tidak sampai mengalami kasus penipuan ataupun sampai terlantar di daerah tujuan," ujar dia.
Manfaat bagi pelaku bisnis atau travel umrah/haji jangan sampai tenaga kerja banyak yang kehilangan pekerjaan menyebabkan banyaknya pengangguran karena jemaah lebih memilih untuk umrah dengan jalur mandiri.
"Meski begitu pemerintah melalui Kementerian Agama perlu menindaklanjuti dengan penguatan pada pengawasan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis yang mengizinkan dan menganjurkan masyarakat untuk menunaikan umrah mandiri dengan beberapa syarat.
"Saya pikir bagus karena model dan sistemnya juga sudah berubah. Visa, kemudahan akses dan fasilitas hotel, pembimbing tidak sulit," ungkapnya. (Iam/Z-7)
ASOSIASI penyelenggara haji dan umrah meminta kepada Komisi VIII DPR RI tidak melegalkan umrah mandiri dan haji mandiri dalam RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi untuk mengecek kesiapan haji di Tanah Suci. Ia juga memastikan regulasi mengenai adanya umrah backpacker.
Adanya pelonggaran kebijakan tersebut, menurut Hidayat Nur Wahid, masyarakat kini bisa melaksanakan umrah secara lebih mudah tapi juga tetap bertanggungjawab.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melarang umrah backpacker atau berangkat secara mandiri tanpa ada pendamping.
Kementerian Agama lewat direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus mengumumkan pelarangan adanya ibadah umrah backpacker dan umrah mandiri. MUI justru mengizinkan dan menganjurkan masyarakat
AMPHURI menilai wacana war ticket haji belum matang dan berisiko mengganggu keadilan, memicu gejolak sosial, serta menuntut revisi aturan.
Sementara BPKH baru efektif beroperasi pada 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Amphuri mengingatkan travel agar para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah dan haji di Tanah Air memastikan jemaah umrah tidak overstay.
AMPHURI mengapresiasi Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia yang menegaskan pelaksanaan ibadah haji 2026 akan berlangsung aman meski ada konflik Iran-AS-Israel.
AMPHURI telah mengajukan permohonan pengujian materiil (Judicial Review atau JR) atas UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengatakan bahwa calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved