Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendesak jajarannya untuk mengatasi berbagai kesulitan yang ditemui masyarakat dalam membangun rumah-rumah ibadah. Meskipun hambatan mungkin datang bukan dari sisi Kementerian Agama (Kemenag), pihaknya harus tetap ikut membantu memberikan solusi.
“Hambatannya bisa jadi bukan di Kementerian Agama, tapi kalau kita menonton saja, hambatannya tidak akan selesai. Saya minta jika ada hambatan di lapangan, turun tangan segera. Para Dirjen turun tangan ke daerah dan cari jalan keluarnya. Jangan didiamkan bertarung sendiri dengan waktu. Masalah kalau didiamkan tidak akan pernah selesai. Saya tidak ingin lagi mendengar umat kesulitan mendirikan rumah ibadah,” ujar Yaqut dalam Rapat Kerja Bersama Direktorat Jenderal Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (21/2).
Ia mengatakan Kemenag sudah membantu menyusun Peraturan Presiden tentang Kerukunan Umat Beragama yang di dalamnya berisikan regulasi untuk memudahkan pendirian rumah ibadah. Saat ini, beleid itu tinggal menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Baca juga : Kemenag Rumuskan Regulasi Pendirian Rumah Ibadah
“Ini sifatnya untuk mempermudah. Di perpres ini kita buat izin tidak perlu lagi dari Forum Kerukunan Umat Beragama, hanya dari Kemenag. Asumsi kita ini akan mempermudah pendirian rumah ibadah. Semoga segera ditandatangani dan membuat umat mudah dalam beribadah,” sambungnya.
Yaqut juga ingin Kemenag dapat memastikan, jika terdapat umat yang kesulitan dalam melakukan ibadah karena satu dan lain hal, entah tidak ada rumah ibadah atau konflik sosial, Ditjen harus segera mengomunikasikan hal tersebut dengan Kantor Wilayah di daerah. kantor-kantor Kemenag di daerah harus bisa digunakan untuk sebagai tempat ibadah sementara.
“Saya tidak ingin mendengar lagi saudara kita beribadah di pinggir jalan. Saya tidak mau. Semua turun tangan. Kita sediakan tempat di Kanwil untuk beribadah. Tidak boleh lagi saudara kita kesulitan dalam beribadah. Kalau dalam beberapa bulan tetap ada kejadian ini, tunggu punishment dari Menag. Saya serius. Ini menjadi bagian tanggung jawab saya pada publik dan Presiden,” tegasnya.
Baca juga : Resmikan Rumah Ibadah, Universitas Pancasila Wujudkan Kampus Multikulturalisme
Yaqut juga menyampaikan bahwa pendidikan keagamaan di luar pendidikan keagamaan islam, sampai saat ini juga masih memiliki banyak hambatan.
“Saya minta kepada seluruh dirjen dan kapus, pendidikan ini jadi hal serius. Saya tahu ada hambatan karena PMA kita masih menggunakan standar pendidikan islam di luar agama islam. Saya sudah tanda tangani PMA baru untuk mengubah ini,” tandasnya. (Z-11)
Baca juga : Kemenag Bakal Jadikan KUA Inklusif, Untuk Semua Agama bukan cuma Islam
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyebut rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Tangerang, Banten, yang sempat disegel.
WAKIL Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus menyatakan kurve dan pembuatan bank sampah di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu strategi penanganan sampah.
Pada tahap awal, bantuan disalurkan melalui program Kemenag Peduli berupa dukungan dana
Baznas kembali meluncurkan program Masjid dan Musala Bersih, Segar, dan Rapi (Berseri) dalam rangka menyambut Ramadan 1447 H/2026 M.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Dirjen Polpum Kemendagri, Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved