Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
STUDENT loan atau pinjaman pendidikan bagi pelajar dalam bentuk financial technology (fintech) dapat bermanfaat sangat besar untuk meningkatkan inklusi pendidikan di Indonesia. Kehadiran fintech yang sudah mendapatkan izin dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menjadi salah satu alternatif bagi pembiayaan pendidikan tinggi bagi para pelajar dan orangtuanya.
"Saya rasa kemunculan fintech yang mendapatkan izin dan pengawasan dari OJK seiring perkembangan teknologi dapat menjadi salah satu alternatif dalam pembiayaan pendidikan. Terobosan ini untuk mempermudah calon penerima dana dengan menyediakan sumber pendanaan," kata Dr. Algooth Putranto, pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Keunggulan fintech yang memperoleh izin dan diawasi oleh OJK mencakup transparansi biaya dan kerahasiaan data. Pun proses penyaluran dana cenderung lebih mudah dibandingkan perbankan atau pembiayaan lain, sehingga menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan tinggi.
Baca juga : Anggota Komisi X DPR Nilai Pinjol Masuk Kampus Fenomena Tidak Baik
Lantas dengan melambungnya biaya pendidikan tinggi di Indonesia belakangan ini, Algooth mengatakan, selama belum ada skema atau regulasi yang memadai dari pemerintah dalam bentuk student loan atau sejenisnya, masyarakat membutuhkan alternatif pembiayaan. Selama ini tak sedikit yang bergantung kepada kerabat, tetangga, kenalan, koperasi, atau malah rentenir. Fintech hadir untuk mengisi kekosongan yang sejauh ini belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.
Algooth mengatakan fenomena student loan bukan hal baru di Indonesia. Fenomena ini sudah pernah muncul pada 1980-an ketika pemerintah memperkenalkan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI). Sayangnya, kata dia, program tersebut berakhir kacau karena banyak kasus moral hazard yang dilakukan penerima KMI. "Banyak mahasiswa penerima KMI kabur dan tidak melakukan pencicilan kepada BNI 46 selaku penyalur KMI."
"Saya generasi korban kelakuan mahasiswa penerima KMI pada 1980-an yang kabur tidak mengembalikan pinjaman, sehingga KMI dihentikan pemerintah. Jadilah orangtua saya harus pinjam kanan-kiri untuk biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN). Ibu saya yang PNS harus pinjam ke koperasi yang bunganya tidak diatur dengan jelas," tuturnya.
Baca juga : OJK: Danacita Berizin Resmi, Pinjaman Mahasiswa Menjadi Pilihan Pribadi
Kegagalan KMI memberi pembelajaran berharga bagi pemerintah, khususnya OJK dalam menerapkan mekanisme check and balance dalam mengurangi risiko kendala pembayaran oleh penerima dana. Fintech ditekankan untuk bekerja dalam koridor Know Your Customer (KYC) dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Mengutip Laporan Statistik Pendidikan Tinggi pada 2022, Algooth mengungkapkan terdapat 375.134 mahasiswa menghentikan studi pada tahun tersebut. Laporan itu mengungkapkan ada 84.546 (22%) mahasiswa PTN yang putus kuliah. Walaupun bukan semua karena biaya kuliah, ia melihat ada kekhawatiran yang semakin meningkat terhadap potensi ketidakmampuan mahasiswa atau wali dalam membayar uang kuliah tunggal (UKT) belakangan ini.
"Masalah semacam ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Di negara-negara maju umumnya menerapkan sistem student loan, yaitu metode pembayaran biaya kuliah yang menggunakan skema cicilan. Umumnya, masa pembayaran dapat dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan studi dan bekerja. Jadi student loan bermanfaat besar karena dapat meningkatkan inklusi pendidikan bagi masyarakat," katanya.
Baca juga : Kampus ITB Tawarkan Pinjol, Humas: Solusi untuk Mahasiswa yang Membutuhkan
Manfaat yang didapat dari adanya student loan dalam bentuk fintech ini, kata Algooth, turut dirasakan pula oleh pihak pengelola perguruan tinggi. Dengan fintech, kata dia, pihak kampus tidak perlu lagi menyisihkan tenaga kerja untuk mengelola aspek peminjaman. "Pada akhirnya kampus cukup fokus bagaimana mengelola kegiatan pembelajaran bagi mahasiswa secara optimal," ujarnya. (Z-2)
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
SEBANYAK 61,26% perusahaan masih kesulitan mendapatkan pinjaman atau kredit dari perbankan atau lembaga keuangan.
Dinkop-UKM Kota Cilegon telah merealisasikan program pinjaman modal tanpa bunga dan dengan bunga 3 persen hingga sekitar Rp 5,9 miliar lebih.
G7 berencana mengumumkan kesepakatanpinjaman kepada Ukraina, dimana pinjaman tersebut akan didukung oleh keuntungan dari investasi Rusia yang saat ini dibekukan.
Teknologi AI bisa menjadi solusi untuk mencegah upaya penipuan dalam transaksi perbankan.
Catatan UNESCO 58 juta anak di seluruh dunia tidak mengenyam bangku pendidikan.
Sekolah Citra Kasih, Citra Garden Jakarta menggelar kegiatan open house
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved