Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama akan menggelar forum Halal Wolrd di Jakarta. Halal World merupakan forum kelanjutan dari Halal-20 atau H-20 yang pada 2022 digelar sebagai bagian Presidensi G-20.
"Halal World sebagai kelanjutan dari forum H-20 akan digelar mulai 17 sampai 21 November 2023 di JIExpo Jakarta. Kita mengundang 118 lembaga halal dari 41 negara untuk hadir," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Senin (13/11).
“Bapak Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin dijadwalkan akan hadir untuk membuka gelaran Halal World ini,” lanjutnya.
Baca juga: ALPHI Jalin Kolaborasi Multi Pihak Perkuat Ekosistem Halal Indonesia
Halal World, lanjut pria yang akrab disapa Aqil, akan diisi dengan enam agenda strategis. Pertama, International Conference on Global Halal Standard, yang menghadirkan para pakar dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) atau otoritas halal dari berbagai negara.
"Kedua, seminar internasional tentang regulasi dan kebijakan sertifikasi halal di Indonesia," sebut Aqil.
"Agenda ketiga adalah pameran produk halal. Ini akan menjadi kesempatan promosi bagi produk halal Indonesia kepada masyarakat internasional," sambungnya.
Baca juga: Raih Sertifikasi Halal, Tokyo Belly Terus Perkuat Citra di Daerah
Keempat, penampilan (performance) industri halal. Sementara agenda kelima adalah Halal Tour yang bertujuan memperkenalkan industri halal di Indonesia kepada peserta dari berbagai negara.
"Agenda keenam yang tak kalah penting adalah Halal Coaching Clinic. Ini merupakan layanan konsultasi bagi LHLN dalam rangka mendapatkan akreditasi dan pengakuan standar halal dari BPJPH," imbuh Aqil.
Lebih lanjut Aqil mengatakan bahwa Halal World juga bertujuan mengajak lembaga halal dunia akan pentingnya membangun kebersamaan dalam standar halal global. Selain itu, Halal World juga dimaksudkan untuk memperkenalkan sekaligus mempromosikan produk halal dalam negeri ke pasar dunia.
Baca juga: Beri Respons, BPJPH Tidak Pernah Terbitkan Sertifikat Halal untuk Produk Wine
"Promosi produk halal Indonesia ke pasar global ini harus terus kita lakukan, sejalan dengan percepatan sertifikasi halal yang hasilnya semakin menggembirakan, di mana grafik pertumbuhan jumlah penerbitan sertifikat halal meningkat pesat dalam dua tahun terakhir," ucap Aqil.
Halal World 2023 akan menjadi forum strategis untuk mengembangkan kerja sama internasional Jaminan Produk Halal (JPH), khususnya dalam rangka mempercepat proses pengakuan dan akreditasi bagi LHLN. Karenanya, dalam forum ini juga akan dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) serta Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dengan sejumlah lembaga.
“Rencananya ini akan disaksikan oleh Bapak Wakil Presiden,” ungkap Aqil.
"Kita harapkan, penguatan kerja sama JPH ini akan membawa implikasi positif bagi perdagangan produk halal kita di pasar global, yang dilaksanakan sesuai regulasi dan atas dasar prinsip saling menguntungkan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Aqil mengingatkan semua pihak untuk tidak menutup mata adanya tren perkembangan pesat industri halal global di berbagai negara. Sebaliknya, tantangan tersebut harus direspon dengan upaya yang serius.
"Ini adalah tantangan kita, bagaimana produk halal UMKM kita bisa lebih bergairah, baik utk memenuhi kebutuhan konsumen domestik maupun untuk ekspor," tegas Aqil.
"Untuk itu apa yang sudah kita lakukan dan akan terus kita lakukan yaitu literasi, edukasi, sosialisasi, publikasi, bahkan fasilitasi anggaran merupakan wujud nyata keberpihakan Pemerintah untuk melindungi dan sekaligus memberdayakan pelaku usaha UMKM kita." pungkasnya. (RO/S-3)
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, ada beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung.
Kemenparekraf telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 25 Maret 2024.
BPJPH secara terus-menerus melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan literasi tentang implemenatsi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.
BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot di 405 titik lokasi pada 27 provinsi.
Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia ialah bentuk kehadiran negara untuk menjamin integritas kehalalan produk yang beredar dan dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat.
Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lag
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Sertifikasi halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved