Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri. Pertama, hendaknya dilakukan melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, agar memperoleh pelindungan sebelum, selama maupun setelah bekerja dapat dirasakan secara optimal.
"Pastikan, jika ingin bekerja ke luar negeri sebelum meninggalkan desa atau kabupaten telah terdata di Kantor Desa dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cilacap. Ikuti prosedur secara benar," kata Ida Fauziyah saat kunjungan kerja ke Desa Migran Produktif (Desmigratif) Widarapayung Wetan, Binangun, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (30/10).
Pesan kedua Menaker, pastikan ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar di Pemerintah (Kemnaker). "Dengan mengikuti proses penempatan secara benar, diharapkan keinginan Bapak dan Ibu untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dapat terpenuhi. Semua hak sebagai pekerja terpenuhi, dan kembali dari bekerja ke Indonesia dengan sehat dan selamat, serta sukses," ujar Ida.
Baca juga: Menaker: Manfaat Pelindungan Pekerja Migran Meningkat
Ida Fauziyah menambahkan, pelindungan pekerja migran Indonesia menjadi pekerjaan bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Peran aparatur pemerintah desa, masyarakat, dan para mantan pekerja migran Indonesia sangat penting dalam memberikan informasi tentang prosedur bekerja ke luar negeri yang benar kepada masyarakat pencari kerja di luar negeri.
"Hal tersebut dikarenakan masyarakat pencari kerja akan lebih mudah berinteraksi dengan lingkungan desa tempatnya berasal," katanya.
Menurut Ida Fauziyah, Cilacap merupakan kabupaten terbesar kedua Indonesia yang mengirim pekerja migran ke luar negara penempatan. Ia meminta masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri memperoleh kemudahan saat mengurus di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Desmigratif. Termasuk memastikan apakah ada lowongan kerja ke luar negeri.
Baca juga: Menaker: Job Fair Nasional 2023 Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja
"Desmigratif, salah satu cara agar mereka terfasilitasi, yang memiliki empat program yakni informasi migrasi, ekonomi produktif melibatkan keluarga, community parenting dan koperasi," tuturnya.
"Prinsipnya jika ingin ke luar negeri, bapak/ibu jangan terkecoh oleh para calo yang hanya ingin mengambil keuntungan belaka, tanpa mampu mempertanggungjawabkan pelindungannya," wanti Ida. (RO/S-3)
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Kilang minyak milik Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah, telah menyumbang sepertiga kebutuhan BBM nasional. Sementara untuk pulau Jawa, kilang ini menyumbang 60 persen.
Co Captain Timnas AMIN Moh. Jumhur Hidayat mengemukakan, bangsa ini bangsa yang besar, dimerdekakan oleh orang-orang besar yang berhidmat pada orang banyak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved