Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEKRETARIAT Jenderal (Setjen) DPR RI berhasil pertahankan penghargaan untuk ketiga kalinya (hattrick) sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II Tingkat Lembaga Negara. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly kepada Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi yang diselenggarakan di Grogol, Jakarta Barat.
Suprihartini yang hadir mewakili Sekjen DPR RI mengatakan, penghargaan ini merupakan prestasi bagi Setjen DPR RI dan harus dijadikan momentum untuk terus meningkatkan tata kelola JDIH yang ada di Setjen DPR RI.
”Ini menjadikan momentum kembali bagi kita semua, bahwa kami di Sekretariat Jenderal DPR RI akan terus meningkatkan bagaimana tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ada di Setjen DPR RI sehingga kedepan mudah-mudahan bisa dapat ditingkatkan menjadi terbaik pertama. Harapan kita semua seperti itu,” ungkap Suprihartini usai menerima penghargaan Anugerah JDIHN Award, Kamis (12/10).
Baca juga: Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum
Lebih lanjut, Suprihartini menilai penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja sama yang baik semua pihak di lingkungan Setjen DPR RI, khususnya Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat dalam mengikuti semua tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ada di Setjen DPR RI.
”Ini juga berkat dukungan dan arahan dari Bapak Sekjen DPR RI dan juga pimpinan Eselon I lainnya dan juga dukungan dari semua pegawai di Setjen DPR RI terhadap suksesnya JDIH kita bersama. Sukses ini bukan hanya milik Biro Hukum tapi juga sukses untuk kita semua,” ujarnya.
Untuk itu di akhir penyampaian, Suprihartini berharap Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat dapat terus meningkatkan kinerjanya. Sehingga, ke depannya Setjen DPR RI bisa terus berprestasi, khususnya dalam penataan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum.
Baca juga: Ditjen AHU Kemenkumham Dorong Legalisasi Wirausaha Sosial
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat DPR RI Endang Suryastuti pun merasa optimistis, untuk tahun 2024, Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat bisa meningkat ke posisi satu penghargaan Anugerah JDIHN Award.
”Penghargaan JDIHN ini adalah salah satu cara kita untuk diseminasi informasi produk-produk hukum maupun produk peraturan-peraturan secara nasional. Dan diharapkan, kalau tahun ini sudah dua kali kita mendapatkan penghargaan untuk peringkat dua tingkat lembaga tahun depan kita harus mendapatkan juara satu,” katanya.
Meski demikian, Endang mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dan hal lainnya yang perlu ditingkatkan agar target tersebut bisa tercapai. ”Tentunya diversifikasi peraturan perlu ditambah kemudian pembenahan-pembenahan di dalam aplikasi juga perlu disesuaikan dengan aplikasi yang lebih baik,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini seluruh aspek pelayanan informasi bagi publik dapat diakses secara cepat, mudah, dan tepat khususnya dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum DPR RI berbasis di situs yang beralamat https://jdih.dpr.go.id. (RO/S-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved