Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Achmad menilai salah satu penyebab antrian haji panjang adalah praktik dana talangan.
Orang yang belum memiliki biaya cukup, bisa mendapatkan nomor porsi untuk mendaftar haji karena ada pihak yang memberikan dana talangan.
Ia mengusulkan agar talangan dana haji dihapuskan untuk memangkas masa tunggu jemaah haji.
Baca juga : MUI : Dana Talangan Haji Hukumnya Mubah dengan Syarat
Achmad menuturkan bahwa lamanya masa tunggu calon jemaah haji dikarenakan adanya talangan dana haji dari berbagai bank.
Baca juga : DPR Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks Mengenai Keuangan Haji
Oleh karena itu ia mengusulkan agar dana talangan dihilangkan untuk memperpendek masa tunggu calon jemaah haji.
"Ini mungkin perlu ketegasan dari pemerintah bahwa talangan Haji ini tidak boleh lagi gitu untuk memperpendek mata rantai kita supaya waiting list tidak bertambah terus," katanya dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Ruang Sidang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/10).
Lebih lanjut, Achmad mengungkit adanya pihak bank yang mencari calon jemaah haji hingga ke pelosok desa untuk menawarkan talangan dana haji.
"Kadang-kadang orang perbankan itu mencari ke mana-mana ke desa-desa, siapa yang mau naik haji Rp500 ribu sudah, kami mengulanginya 25 juta gitu, ini yang menyebabkan waiting list kita panjang," tandasnya. (Z-8)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved