Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan bersama lintas sektor tengah melakukan uji publik terhadap peraturan turunan Undang-Undang atau UU Kesehatan yang terkait dengan pelayanan sel punca. Uji publik dilakukan sejak 18 September 2023 hingga 22 September 2023 mendatang.
"Melalui peraturan turunan itu pemerintah akan menyusun Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk pelayanan sel punca," kata Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr. Sunarto, Selasa (19/9).
Ia mengatakan pelayanan sel punca berupa terapi berbasis sel. Tujuan dari terapi ini untuk meningkatkan upaya penyembuhan penyakit. “Itu diatur supaya terapi sel punca ini bisa meningkatkan upaya penyembuhan penyakit, pemulihan kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup pasien,” ungkapnya.
Baca juga : Menkes Buka Secara Resmi The 1st International Health Conference di Bali
Hampir 10 sampai 15 tahun pelayanan sel punca ini berkembang di Indonesia. Tapi sampai sekarang SPM nya belum ada.Ia menilai, melalui SPM ini akan memberikan standar mutu dan keselamatan pasien, dan ada jaminan pasien terhadap keselamatan terapi sel punca ini.
Lebih lanjut dr. Sunarto menjelaskan, terapi sel punca pada prinsipnya adalah terapi berbasis sel yang hanya dapat dilakukan untuk tujuan penyembuhan penyakit. Kemudian pelayanan ini berfungsi sebagai pemulihan kesehatan dan dilarang digunakan untuk tujuan reproduksi.
Terapi sel punca dapat dilakukan apabila terbukti keamanan dan khasiatnya. Kemudian prinsip selanjutnya adalah sel punca yang digunakan tidak boleh berasal dari sel punca embrionik.
Baca juga : Sidang MK, 5 Organisasi Profesi Sebut UU Kesehatan Cacat Formil
“Mengenai standar pelayanan minimal, kita menerima 4 sampai 5 standar pelayanan yang diusulkan. Standar pelayanan ini diusulkan oleh kolegium yang menyusun standar pelayanan dan terapi, kemudian pembuktian keamanan, efektivitas, dan efisiensi, lalu disahkan oleh Menteri Kesehatan,” katanya.
Sampai saat ini, baru rumah sakit pendidikan tipe B yang bisa melaksanakan pelayanan sel punca, karena yang bisa kita pastikan bahwa di rumah sakit pendidikan itu unsur penelitiannya berjalan dengan baik.
Komite Pengembangan Sel Punca dr. Cynthia Retna Sartika mengatakan ada Peraturan Kepala BPOM nomor 19 tentang produk sel punca. Di sana disebutkan bahwa sel punca itu masih termasuk obat. Karena dia termasuk obat maka diproduksi secara massal itu harus mempunyai izin edar.
Baca juga : Menkes Budi Gunadi Raih Penghargaan dari PDSI dan Koalisi Pro-UU Kesehatan
Juliati dari BPOM mengatakan pihaknya sedang mencermati kembali secara rinci terkati RPP ini dan akan segera kami kirimkan untuk jadi bahan pertimbangan dalam pembuatan RPP ini.
“Adanya pelayanan sel punca ini tentunya kita ingin memberikan opsi terapi yang lebih banyak untuk pasien masyarakat Indonesia, namun juga kita harus mengingatkan kembali jangan sampai masyarakat kita mendapatkan risiko karena produk-produk ini merupakan produk-produk yang tergolong dalam high risk product berdasarkan konsensus internasional,” tandas Juliati. (Z-4)
Baca juga : Sidang MK, Saksi Sebut Pembahasan RUU Kesehatan Libatkan Banyak Pihak
Konferensi ini menghadirkan rangkaian program ilmiah yang komprehensif, termasuk workshop, main symposium, serta scientific competition berupa presentasi oral dan poster penelitian.
Para peneliti di Jepang menilai terapi ini memiliki potensi besar untuk menangani berbagai kondisi medis, mulai dari penyakit degeneratif, gangguan saraf, hingga kerusakan organ.
Regenerative Medicine ialah pelayanan yang melibatkan berbagai disiplin ilmu yang bertujuan untuk memperbaiki, mengganti dan meregenerasi sel, jaringan dan organ tubuh
PEMANFAATAN teknologi stem cell atau sel punca saat ini semakin meluas di bidang kesehatan dan perawatan tubuh, termasuk untuk kulit wajah.
PRESIDEN World Council of Stem Cell (WOCS) Deby Vinski mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan fasilitas bank tali pusat celltech yang dinilai telah maju dan memenuhi standar internasional.
Ilmuwan Tiongkok menemukan cara mengubah stem cell atau sel punca manusia menjadi sel otak penghasil dopamin.
Kemenkes RI luncurkan Konsorsium 1000 HPK bersama Rabu Biru Foundation untuk mengintegrasikan intervensi kesehatan ibu dan anak demi target Indonesia Emas 2045.
KADIN, Takeda, dan Bio Farma luncurkan SIAP Lawan Dengue untuk perkuat K3 dan produktivitas perusahaan dari risiko demam berdarah di Indonesia.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa label Nutri-level pada pangan siap saji.
Ada sekitar 408.661 kasus baru kanker dengan lebih dari 242.000 kematian setiap tahunnya di Indonesia.
Kemenkes meresmikan penerapan label Nutri-Level pada produk makanan dan minuman (mamin) kemasan untuk mencegah konsumsi gula, garam, lemak berlebih.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penyakit parkinson merupakan salah satu penyakit yang mencerminkan realitas penuaan masyarakat dan meningkatnya beban penyakit degeneratif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved