Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam kasus pencabulan murid sekolah dasar (SD) yang dilakukan oknum guru di Bogor. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, pasalnya jumlah korban diperkirakan lebih banyak dari yang terlaporkan.
“Kami jajaran KemenPPPA menyayangkan terjadikan kasus pencabulan terhadap beberapa murid di salah satu sekolah di Kota Bogor. Terduga pelaku adalah seorang wali kelas yang harusnya membimbing dan melindungi murid-muridnya, serta dipercaya oleh para orang tua. Untuk memutus mata rantai kekerasan seksual yang terjadi di sekolah, kami mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada korban lain yang tidak mendapatkan penanganan dan memendam trauma berkepanjangan sampai dewasa nanti,” ujar Nahar, Jumat (15/9).
Nahar menyebut dari hasil koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat diketahui pencabulan terjadi sejak akhir tahun 2022 hingga Mei 2023, terhadap murid berusia 10-11 tahun di kelas 5 hingga 6 SD. Adapun jumlah korban yang melapor ke pihak yang berwajib sebanyak lima orang, empat di antaranya diberikan pendampingan. Namun, jumlah korban diduga mencapai 30 anak.
Baca juga: Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi SD di Jatinegara Terancam 15 Tahun Penjara
“Sesuai dengan pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang maka pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun serta denda paling banyak 5.000.000 (lima miliar rupiah). Jika dalam hal ini dilakukan oleh pendidik, tenaga pendidikan, atau pengasuh anak dan juga mencabuli lebih dari 1 (satu) orang, maka dapat dikenakan tambahan 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana,” ungkap Nahar.
Nahar mendorong penyelesaian tindak pidana kekerasan seksual juga tidak dilakukan di luar proses peradilan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: Tanggapi Persoalan RW Cabul, Ketua DPRD Minta Kesbangpol Turun Tangan
“Tim Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) KemenPPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat dan UPTD PPA Kota Bogor untuk memantau perkembangan proses hukum dan kondisi korban untuk melakukan asesmen bagi korban untuk mengetahui kondisi mental mereka. Dari hasil asesmen nantinya dapat ditentukan kebutuhannya dan pemberian dukungan seperti apa yang perlu diberikan,” tutur Nahar.
Nahar mendorong UPTD PPA dan pihak sekolah untuk menguatkan orang tua korban dan mengedukasi para orang tua yang anaknya diduga mengalami kekerasan seksual. Hal itu diharapkan bisa mendorong lebih banyak korban dan keluarga korban untuk melaporkan kasusnya.
Kurangnya pendampingan dari orangtua terkait kondisi anak akan menjadi pemicu anak tidak mendapatkan dukungan emosional dari sosok terdekat (orang yang dipercayai oleh anak). Dampaknya anak akan sulit menemukan sosok yang bisa membantu dalam proses resiliensi ataupun mengekspresikan emosi sehingga dapat membantu anak dalam proses pemulihan psikisnya kedepan. Pendamping anak pun perlu memberikan keterampilan manajemen emosi agar anak dapat mengelola emosi negatif yang dirasakan anak dengan baik dan benar.
“Pihak sekolah diharapkan bisa mendukung penyelesaian kasus kekerasan seksual yang terjadi. Mulai dari terus melakukan koordinasi dengan pihak/lembaga terkait dalam rangka penyelesaian tindak kekerasan, hingga menjamin hak peserta didik yang menjadi korban agar mereka bisa terus mengenyam pendidikan tanpa stigma,” kata Nahar.
Nahar menambahkan hasil asesmen psikologi awal ditemukan indikasi kondisi mental anak yang cukup berdampak seperti penurunan motivasi belajar disekolah. Artinya anak masih merasa sekolah merupakan tempat yang tidak aman dan nyaman untuk belajar sehingga perilaku anak cenderung malas untuk kesekolah.
“Peran sekolah untuk menciptakan ruang belajar yang aman bagi peserta didik adalah hal yang amat penting. Pencegahan terjadinya kekerasan seksual melalui edukasi perlu diberikan sejak dini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas dia. (Z-3)
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha.
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang (UU) sebagai hadiah peringatan di Hari Kartini dan juga di Hari Buruh pada 1 Mei yang akan datang.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Bogor menggelar layanan perpustakaan keliling sebagai upaya mendekatkan akses literasi kepada masyarakat di ruang publik.
HUJAN yang disertai tiupan angin kencang menyebabkan kejadian bencana di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Bandung dn Kabupaten Bogor, Jawa Bara
TIM dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri menyelidiki kasus ledakan yang terjadi di Loxus Padel di Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di tingkat daerah, volume sampah di Kabupaten Bogor yang mencapai ribuan ton per hari turut meningkatkan potensi munculnya titik-titik timbulan sampah liar.
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
PASANGAN suami istri yang merupakan pemudik dari Bogor, Jawa Barat, mengalami insiden memilukan. Keduanya terbawa hanyut arus deras di saluran drainase Cianjur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved