Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agama melalui Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat menyelenggarakan pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama untuk TNI dan Polri.
Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Prof Amien Suyitno mengatakan bahwa kolaborasi Kementerian Agama dengan TNI dan Polri untuk penyelenggaraan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama ini merupakan yang pertama secara nasional.
"Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Pusdiklat Teknis dan tim yang menginisiasi dan berhasil menyelenggarakan kolaborasi ini. Saya paham bahwa kolaborasi yang melibatkan banyak pihak membutuhkan effort tinggi,” ujarnya, Senin (21/8).
Suyitno menyatakan bahwa pelatihan kolaboratif ini akan menjadi model dan pola penyelenggaraan pelatihan-pelatihan selanjutnya di provinsi lainnya.
"Tujuan dari pelaksanaan pelatihan kolaboratif ini untuk mempersiapkan para penggerak Moderasi Beragama dalam kaitan dengan tugas di masing-masing instansi," terangnya.
Suyitno menekankan bahwa kolaborasi ini sangat penting karena mewujudkan situasi di masyarakat yang damai adalah tugas bersama. "Itulah pentingnya mengapa kita perlu secara bersama-sama duduk bareng terkait dengan penguatan moderasi beragama," tambahnya.
baca juga: Kemenag Buka 5 Pelatihan Baru Melalui Diklat Pintar
Amin menambahkan bahwa pelatihan kolaboratif ini dirancang untuk mempersiapkan dan menghadapi tahun politik menjelang Pemilu 2024. Pelatihan kolaboratif tentang moderasi beragama dengan TNI-Polri ini digelar bertujuan hendak menyosialisasikan dan mendesiminasikan moderasi beragama sesuai roadmap Kemenag.
Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini mengingatkan bahwa isu tentang moderasi beragama telah masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sebelumnya, Kepala Pusdiklat Teknis, Mastuki menyampaikan bahwa pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama kolaborasi Kemenag dengan TNI-Polri kali ini diikuti 120 peserta. Terdiri dari unsur TNI berjumlah 30 orang, dan unsur Polri berjumlah 30 orang. Dan 60 orang dari unsur Kemenag, baik Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Agenda bersama yang digelar di Kampus Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Ciputat, Tangerang Selatan itu dijadwalkan selama enam hari, Senin-Sabtu, 21-26 Agustus 2023. (N-1)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Melihat potensi dan fenomena disharmoni yang ada, semangat moderasi beragama harus terus digelorakan.
Moderasi beragama sering kali dipahami hanya sebagai ‘budaya keagamaan’ (religious culture).
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
Moderasi beragama adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi.
Selain kaku dalam menyikapi budaya lokal, Muhammadiyah juga tak lentur dalam berhubungan dengan umat beragama yang berbeda.
Nantinya akan dilakukan pretest dan diakhiri dengan post test untuk mengukur kognitifnya, supaya tidak ada mispersepsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved