Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MELALUI nota kesepahaman (MoU) dengan Rumah Halal Indonesia, Sinhalal Industry Association (CNHI) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH PT.s Indonesia Public Enterprise) untuk melanjutkan prosedur terkait sertifikasi halal dalam negeri.
Rumah Halal adalah pusat halal di bawah Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU), organisasi keagamaan muslim terbesar di Indonesia dengan 100 juta pengikut, dan saat ini telah menyelesaikan sertifikasi halal oleh Kantor Halal BPJPH untuk lebih dari 300 perusahaan.
Dari tahun 2024 hingga 2029, pemerintah Indonesia berencana untuk menerapkan produk wajib halal secara bertahap, termasuk kosmetik, perawatan medis, perlengkapan kantor, dan pakaian.
Baca juga: Sertifikat Halal Wine Nabidz tidak Sesuai Ketetapan MUI
Saat ini, produk halal dan nonhalal rencananya akan dipisahkan selama masa pembinaan atau di minimarket dan toko-toko yang tersebar di Indonesia.
Sertifikat Halal Bukan Pertimbangan Tetapi Kebutuhan
Oleh karena itu, bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspor ke Indonesia, sertifikasi halal bukanlah suatu pertimbangan, melainkan suatu kebutuhan, sehingga perlu dilakukan persiapan dengan memperoleh informasi yang akurat terkait sertifikasi halal Indonesia.
Asosiasi Industri Sinhalal (CNHI) mengumumkan pada tanggal 25 Juli 2023 bahwa mereka telah menandatangani perjanjian bisnis dengan Viaje Korea Co., Ltd. dan BSI Foundation untuk membangun Sistem Green Eco Halal di Indonesia.
Baca juga: BPJPH Sudah Terbitkan 78.948 Sertifikat Halal 'Self Declare'
Dengan perjanjian ini, Asosiasi Industri Sinhalal (CNHI), Viaje Korea Co., Ltd., dan BSI Foundation telah menjadi platform yang berspesialisasi dalam sertifikasi halal (B2B) dan platform perjalanan global yang berspesialisasi dalam halal (B2C) untuk perusahaan domestik.
Melalui Green Halal Eco System, seperti halal-certified global e-commerce (B2B2C), mereka sepakat untuk bekerja sama dalam mendukung perusahaan yang ingin memasuki bisnis halal (luar negeri dan domestik) yang memenuhi standar halal.
Viaje Korea Co., Ltd. dan BSI Foundation menyediakan layanan konten ramah lingkungan melalui teknologi IT yang digabungkan dengan industri ke-4 berdasarkan strategi ESG (Environmental, Social, and Governance).
Baca juga: Kopitiam dari Singapura Heavenly Wang Telah Bersertifikat Halal
Dimulai dari Bali, Indonesia, mereka berupaya memperkuat daya saing di industri halal dan memperluas bisnis dengan Asosiasi Industri Sinhalal (CNHI) di pasar global.
Seorang pejabat dari Asosiasi Industri Sinhalal (CNHI) mengatakan, “Sementara itu, industri halal Indonesia sulit untuk diusahakan oleh perusahaan domestik, dan melalui perjanjian ini, kami berharap perusahaan Korea dan global dapat berperan dalam membangun infrastruktur halal dengan sukses dan maju ke pasar global melalui teknologi IT domestik yang unggul.” (RO/S-4)
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, ada beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung.
Kemenparekraf telah menerbitkan Surat Edaran tentang Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman untuk Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 25 Maret 2024.
BPJPH secara terus-menerus melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan literasi tentang implemenatsi kewajiban sertifikasi halal di Indonesia yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.
BPJPH Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot di 405 titik lokasi pada 27 provinsi.
Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia ialah bentuk kehadiran negara untuk menjamin integritas kehalalan produk yang beredar dan dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat.
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved